Akhir April Siaran TV Beralih ke Digital, Ini Perangkat Yang Perlu Anda Miliki

MG Noviarizal Fernandez
Sabtu, 12 Maret 2022 | 21:33 WIB
Tampilan STB Evercross
Tampilan STB Evercross
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan bahwa pada 30 April 2022, siaran TV Analog di 166 Kabupaten/Kota (56 wilayah layanan siaran) akan dimatikan.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa masyarakat di daerah tersebut tidak lagi bisa menonton siaran televisi dengan perangkat TV analog dan selanjutnya siaran televisi beralih ke penyiaran TV Digital.

Menurutnya, ada tiga tahap penghentian. Tahap pertama penghentian siaran TV Analog dilakukan pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022. Tahapan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri No. 11/2021 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 6/2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Marketing Communication Evercoss, Aldiano Sikumbang menuturkan untuk menonton siaran televisi digital, perlu penyesuaian perangkat. Menurutnya, apabila perangkat TV di rumah sudah ada tuner standar DVB T2 di dalamnya, cukup lakukan scanning ulang saja. Namun bila pesawat televisi masih analog dan tidak berencana mengganti pesawat televisi, cukup menambahkan Set Top Box (STB) yang bersertifikasi lalu merangkaikannya dengan televisi.

“Setiap STB yang bersertifikasi, sudah pasti bisa menangkap siaran TV digital yang dapat dinikmati dengan gambar lebih jernih dan beresolusi tinggi. Bedanya pada kualitas gambar yang ditawarkan serta beberapa fitur tambahan untuk kemudahan pengoperasian,” tuturnya seperti dikutip, Sabtu (12/3).

Dia mencontohkan STB Evercoss yang mengusung fitur advance. Perangkat ini dapat merekam siaran TV yang sedang tayang dengan perangkat External (flashdisk). Selain itu, alat ini juga dapat terkoneksi menggunakan USB, HDMI, WIFI yang dioperasikan melalui remote control sehingga menghasilkan tayangan dalam format Full HD 1080p.

“Ini dapat terhubung ke semua tipe TV, baik tipe Smart TV maupun TV LED biasa. Bahkan perangkat ini juga dapat terhubung dengan TV tabung. Cukup dengan menghubungkan kit converter dari HDM to VGA, masyarakat sudah dapat menikmati siaran digital di perangkat TV lawas,” pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper