Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mengaku masih bingung mengenai kewajiban distribusi set top box (STB) atau alat penerima siaran digital ke rumah-rumah keluarga miskin.
Penyaluran STB tersebut saat ini menjadi tanggung jawab baru penyelenggara multipleksing (mux) baik lembaga penyiaran swasta (LPS) maupun lembaga penyiaran publik (LPP).
Ketua Umum ATVSI Syafril Nasution mengaku telah mengusulkan agar pemerintah baik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ataupun yang lain dapat membantu meringankan biaya distribusi tersebut.
"Kita sedang dalam pembahasan proses distribusi serta biayanya. Sejauh ini biaya dibebankan kepada penyelenggara mux. Kami mengusulkan [agar dibantu] supaya kami sebagai industri penyiaran bisa benar-benar fokus menyiapkan infrastruktur, segala sesuatu terkait dengan ASO nanti," ujarnya, Senin (21/2/2022).
Syafril menyebut bahwa pemerintah tetap meminta distribusi ini dilakukan oleh asosiasi. Tetapi, dia masih kebingungan bagaimana supaya prosesnya bisa cepat dilakukan mengingat ini bukanlah hal yang mudah dan membutuhkan biaya cukup besar.
Dia menuturkan pemerintah menargetkan akan mendistribusikan STB secara gratis kepada 6,7 juta calon penerima bantuan STB yang terbagi ke dalam tiga tahap sesuai proses migrasi TV analog ke digital. Penyediaan ini, juga diwajibkan kepada industri penyiaran.
"Jadi yang kami siapkan itulah yang akan kami tanggung [biaya distribusinya]. Jumlahnya dari kami kira-kira 5,7 juta [STB], pemerintah menyiapkan 1 juta," terangnya.
Lebih lanjut, Syafril mengaku belum bisa memastikan jumlah STB yang akan disiapkan dan didistribusikan untuk ASO tahap I yang rencananya dilakukan pada 15 Maret hingga 30 April 2022. Dengan demikian, ATVSI juga belum bisa menghitung besaran biaya yang dibutuhkan.
Dia menambahkan industri penyiaran juga bukan sekedar diminta mendistribusikan STB, melainkan juga memberikan sosialisasi sekaligus memasang perangkat tersebut di rumah-rumah masyarakat penerima.
"Ini belum ketahuan ya berapa [jumlah STB dan biayanya] karena kan ini diminta tidak hanya mendistribusikan, termasuk juga diminta mensosialisaikan di lapangan, di tempat atau termasuk pemasanganlah kepada penerima. Ini kan yang kita belum tahu bagaimana menghitung karena datanya sendiri penduduk rumah tangga miskin yang akan dibagikan belum kita terima secara rinci dan jelas," imbuhnya.
Meski begitu, Syafril optimistis rencana pelaksanaan ASO dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan yakni 30 April 2022 untuk tahap I. Sebab, pemerintah secara rutin menggelar pertemuan bersama penyelenggara mux maupun stakeholder lainnya.
Selain itu, dia menilai sejauh ini koordinasinya berjalan baik kendati tidak menutup kemungkinan adanya beberapa kekurangan di segala sisi.
"Bisa dikatakan kita cukup siap ya, karena memang kami sendiri sudah bersiaran secara digital dan analog. Jadi keduanya. Tinggal nanti katakanlah pada saat ASO dimatikan kami tinggal matikan yang analog. Artinya kami tidak melihat ada suatu kendala," ucap Syafril.