Berdayakan Ekonomi Digital Indonesia, Kelompok Kerja Aliansi Digital Dibentuk

MG Noviarizal Fernandez
Jumat, 18 Februari 2022 | 11:45 WIB
ilustrasi
ilustrasi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Sejalan dengan visi Indonesia untuk menjadi negara dengan ekonomi digital terdepan di Asia Tenggara, optimalisasi penggunaan teknologi, antara lain seperti komputasi awan (cloud) serta kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di berbagai lini kehidupan menjadi sangat penting.

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia, bersama Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, dan Microsoft berkolaborasi menginisiasikan Kelompok Kerja Aliansi Digital, yang akan menjadi platform kolaborasi yang aktif melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan untuk bertukar ide dan pengalaman mengenai pemanfaatan teknologi dalam memulihkan ekonomi Indonesia, terlebih pasca Covid-19.

Pemangku kepentingan yang dimaksud adalah termasuk pemimpin di pemerintahan, industri, organisasi kemasyarakatan, asosiasi, hingga badan usaha milik negara.

Rizal Edwin, Asisten Deputi Ekonomi Digital, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia mengatakan, dalam rangka mendorong akselerasi pengembangan ekonomi digital, dibutuhkan berbagai upaya nyata.

“Salah satunya melalui kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, perusahaan teknologi, dalam hal ini Microsoft Indonesia, serta akademisi, seperti civitas akademika Unika Atma Jaya,” ujarnya, Kamis (17/2/2022).

Oleh karena itu, adopsi kebijakan yang progresif dan digital-native menjadi salah satu parameter utama. Kolaborasi nyata melalui pembentukkan Kelompok Kerja Aliansi Digital diharapkan dapat memberikan rekomendasi terkait penyusunan kebijakan ini berdasarkan tantangan dan peluang di lapangan.

Adapun berdasarkan diskusi pertama yang dilakukan Kelompok Kerja Aliansi Digital, didefinisikan lima kebutuhan kebijakan digital untuk memulihkan ekonomi nasional. Pertama, regulasi yang mendorong inklusivitas ekonomi digital. Kedua, keseimbangan antara intensif dan restriksi. Ketiga, regulasi yang komprehensif dan koheren. Keempat, koordinasi institusional antara kementerian dan lembaga. Kelima, literasi digital.

Mengingat pentingnya teknologi yang memadai bagi pembentukkan kebijakan digital tersebut, diperlukan pula dukungan kerangka kebijakan bagi penyelenggara sistem elektronik sektor publik yang konsisten dengan PP 71/2019.

Harapannya, kebijakan tersebut memberikan pernyataan jelas tentang pengutamaan penggunaan dan manfaat komputasi awan, petunjuk atas pengklasifikasian data berdasarkan risiko, dan petunjuk pengadaan layanan public cloud untuk menjamin pengadaan teknologi komputasi awan yang bersertifikasi serta memenuhi level keamanan bagi pengelolaan dan penyimpanan data sektor publik.

Selain itu, lembaga yang memiliki kewenangan dan dukungan sumber penyelenggaraan juga diperlukan, agar mampu mengatur serta melaksanakan grand design ekonomi digital.

“Berbekalkan kebutuhan ini, tim penyusun telah menyiapkan sebuah policy paper berisi rekomendasi kebijakan ekonomi digital yang relevan bagi Indonesia saat ini. Kami berharap policy paper ini memberikan manfaat nyata atas apa yang perlu kita lakukan untuk mempercepat transformasi digital Indonesia yang inklusif,” ujar Dr. iur. Asmin Fransiska, Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

Beberapa rekomendasi yang disampaikan di dalam policy paper tersebut antara lain; Pertama, mengembangkan kebijakan ekonomi digital dengan menerapkan pendekatan penta-helix guna menjamin adanya interaksi dan dialog antar para pemangku kepentingan. Kedua, menjamin keseimbangan antara insentif dan restriksi.

Ketiga, menetapkan kerangka yang menjamin perlindungan data dan keamanan data. Artinya, yang menjadi prioritas adalah tidak semata-mata terkait lokalisasi data, namun keamanan data itu sendiri. Keempat, menekankan mekanisme cross-border data flow dalam ekonomi digital serta adanya mekanisme yang mengedepankan perlindungan data pribadi dan keamanan data.

Ajar Edi, Direktur Corporate Affairs Microsoft Indonesia menambahkan bahwa ekonomi digital Indonesia sendiri diprediksi akan tumbuh hingga delapan kali lipat pada 2030 mendatang. Oleh karena itu untuk merealisasikannya, kolaborasi perlu semakin diperkuat.

Menurutnya, para inisiator Kelompok Kerja Aliansi Digital sepakat bahwa jalan menuju pemulihan ekonomi dan ketahanan industri adalah teknologi sebagai platform, inovasi sebagai budaya, dan keterampilan digital sebagai pemberdaya.

“Karena itu, kami akan memaksimalkan keahlian masing-masing untuk semakin memberdayakan ekonomi digital Indonesia. Dari sisi Microsoft, kami berkomitmen untuk terus menyediakan teknologi yang aman dan relevan bagi Indonesia, di samping aktif terlibat dalam diskusi kebijakan ataupun program skilling lainnya,” ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper