Proyek BTS 4G di 7.904 Desa Terhambat Pendanaan dan Bisa Molor

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 25 Januari 2022 | 17:43 WIB
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis/Abdullah Azzam
Teknisi melakukan pemeriksaan perangkat BTS di daerah Labuhan Badas, Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/8). Bisnis/Abdullah Azzam
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan base transceiver station (BTS) 4G di 7.904 desa di daerah terpencil, tertinggal dan terdepan (3T) berisiko molor dari waktu yang ditargetkan yaitu akhir 2022.

Pendanaan menjadi salah satu penyebab infrastruktur internet cepat 4G tak dapat beroperasi tepat waktu di 7.904 desa.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan di sejumlah titik yang telah terbangun BTS, sudah dapat digelar jaringan 4G. Johnny tidak menyebutkan jumlah BTS yang telah terbangun dan siap untuk memberikan sinyal 4G di desa-desa.

Adapun untuk mengaktifkan jaringan 4G di 7.904 desa, bagian dari 9.113 desa yang menjadi tanggung jawab Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo, kata Johnny, saat ini masih dalam tahap pencarian pendanaan. Penggelaran jaringan 4G di desa-desa tersebut hanya dapat terealisasi jika pemerintah memiliki dana cukup untuk membangun.

“Jadi kalau memang dananya terpenuhi kami harapkan pada akhir 2022 di 9.113 desa atau bagian dari 7.904 desa, itu sudah terbangun [4G] dan melayani masyarakat,” kata Johnny di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Johnny menambahkan aktivasi jaringan 4G di desa-desa juga akan dipengaruhi kondisi fiskal negara. Tidak menutup kemungkinan, pembangunan BTS 4G di ribuan desa akan mundur dari waktu yang telah ditetapkan yaitu 2022.

“Apabila ada kendala fiskal, maka tentu akan ada penyesuaian jadwal. Saat ini kami bekerja dengan jadwal sampai dengan akhir 2022,” kata Johnny.

Sekadar informasi, pemerintah tengah berupaya membangun BTS 4G di 12.548 desa. Sebanyak 9.113 desa berada di wilayah 3T dan menjadi tanggung jawab Bakti. Sementara itu sebanyak 3.435 desa berada di wilayah komersial dan menjadi tanggung jawab operator seluler.

Adapun, untuk pembangunan 4G di 9.113 desa, sebanyak 1.209 BTS 4G merupakan BTS yang berasal dari pendanaan dengan skema Universal Service Obligation (USO). Sementara itu, sebanyak 7.904 BTS berbasis skema bauran pembiayaan.

Bauran pembiayaan tersebut berasal dari murni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor Kemenkominfo, dan lain sebagainya.

Sementara itu, dalam sebuah wawancara yang berbeda, Direktur Utama Bakti Anang Latif mengatakan pembangunan infrastruktur telekomunikasi last mile di 7.904 desa, diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp21 triliun.

Dana tersebut, bertujuan untuk melengkapi jaringan yang sudah dibangun operator seluler, dengan membangun infrastruktur telekomunikasi di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) yang secara komersial kurang layak.

“[Perkiraan] Capex sekitar Rp21 triliun, Sumber dari APBN dan PNBP Non-USO,” kata Anang.

Dalam skema pengadaan, Bakti akan melakukan turnkey project, yaitu pembayaran oleh developer atau pemilik proyek terhadap kontraktor sebagai pelaksana pada saat pekerjaan telah selesai seluruhnya atau pada saat proyek serah terima dari pelaksana ke pemilik.

Bakti juga akan melakukan paketisasi pengadaan yang kemudian dilakukan lelang kepada penyedia infrastruktur untuk setiap paketnya bersamaan dengan penetapan operator seluler di paket-paket tersebut.

Setelah lelang digelar, selanjutnya pembangunan jaringan pengalur (backhaul) dan jaringan akses akan dilakukan oleh penyedia infrastruktur. Infastruktur yang telah terbangun akan dimanfaatkan oleh operator seluler. Infrastruktur tersebut juga akan tercatat sebagai aset negara.

Sementara itu pada 27 September 2021, XL Axiata dan Telkomsel memenangkan lelang untuk mengelola layanan 4G di 7.904 desa.

Kemenkominfo membagi 7.904 desa tersebut menjadi 9 paket. Sebanyak 8 paket dimenangkan oleh Telkomsel dan 1 paket dimenangkan oleh XL Axiata.

Adapun kesembilan area tersebut adalah, Area 1 meliputi Sumatra, Area 2 meliputi Nusa Tenggara, Area 3 meliputi Kalimantan, Area 4 meliputi Sulawesi, Area 5 meliputi Maluku, Area 6 meliputi Papua Barat, Area 7 meliputi Papua Tengah Barat, Area 8 meliputi Papua Tengah Utara, dan Area 9 meliputi Papua Timur Selatan.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper