Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jutaan Data Pasien RS Indonesia Bocor, Ini Kronologi Lengkapnya

Berdasarkan tautan yang beredar, dokumen yang diduga sebagai data bocor sebesar 720 GB berisi informasi medis pasien dari berbagai rumah sakit.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 07 Januari 2022  |  06:57 WIB
Jutaan Data Pasien RS Indonesia Bocor, Ini Kronologi Lengkapnya
Tenaga medis berkomunikasi menggunakan walkie-talkie saat merawat pasien positif Covid-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020). - Antara\\r\\n\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA – Jutaan data pasien dari berbagai rumah sakit diduga bocor dan dijual di forum gelap. Peretas mengklaim data berasal dari "server terpusat Kementerian Kesehatan Indonesia" pada 28 Desember 2021.

Berdasarkan tautan yang beredar, dokumen sebesar 720 GB berisi informasi medis pasien dari berbagai rumah sakit. Pengunggah di forum tersebut melampirkan sampel 6 juta data berisi, antara lain, nama lengkap pasien, rumah sakit, foto pasien, hasil tes Covid-19 dan hasil pindai X-Ray.

Selain yang disebutkan, data yang bocor juga berisi keluhan pasien, surat rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), laporan radiologi, hasil tes laboratorium dan surat persetujuan menjalani isolasi untuk Covid-19. 

Kementerian Kesehatan menyatakan sedang menelusuri dugaan kebocoran data itu. "Kami sedang melakukan assessment permasalahan yang terjadi dan mengevaluasi sistem kami," kata Chief Digital Transformation Officer Kementerian Kesehatan Setiaji, dikutip dari tempo.co, Jumat (7/1/2022).

Terpisah, juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan kementerian itu sedang menindaklanjuti pemberitaan dugaan kebocoran sejumlah besar data para pasien tersebut. Kementerian Kesehatan, menurut Dedy, juga sudah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Menteri Kominfo telah memerintahkan untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

Kemenkominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) publik dan privat, terutama yang mengelola data pribadi, untuk secara serius memperhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi. Kelayakan dan keandalan yang dimaksud berkaitan dengan aspek teknologi, tata kelola dan sumber daya manusia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

kemenkes kemenkominfo keamanan data serangan siber Covid-19

Sumber : Tempo.co

Editor : Amanda Kusumawardhani
back to top To top