Jutaan Data Pasien RS Indonesia Bocor, Ini Kronologi Lengkapnya

Newswire
Jumat, 7 Januari 2022 | 06:57 WIB
Tenaga medis berkomunikasi menggunakan walkie-talkie saat merawat pasien positif Covid-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020)./Antararnrn
Tenaga medis berkomunikasi menggunakan walkie-talkie saat merawat pasien positif Covid-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020)./Antararnrn
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Jutaan data pasien dari berbagai rumah sakit diduga bocor dan dijual di forum gelap. Peretas mengklaim data berasal dari "server terpusat Kementerian Kesehatan Indonesia" pada 28 Desember 2021.

Berdasarkan tautan yang beredar, dokumen sebesar 720 GB berisi informasi medis pasien dari berbagai rumah sakit. Pengunggah di forum tersebut melampirkan sampel 6 juta data berisi, antara lain, nama lengkap pasien, rumah sakit, foto pasien, hasil tes Covid-19 dan hasil pindai X-Ray.

Selain yang disebutkan, data yang bocor juga berisi keluhan pasien, surat rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan), laporan radiologi, hasil tes laboratorium dan surat persetujuan menjalani isolasi untuk Covid-19. 

Kementerian Kesehatan menyatakan sedang menelusuri dugaan kebocoran data itu. "Kami sedang melakukan assessment permasalahan yang terjadi dan mengevaluasi sistem kami," kata Chief Digital Transformation Officer Kementerian Kesehatan Setiaji, dikutip dari tempo.co, Jumat (7/1/2022).

Terpisah, juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan kementerian itu sedang menindaklanjuti pemberitaan dugaan kebocoran sejumlah besar data para pasien tersebut. Kementerian Kesehatan, menurut Dedy, juga sudah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Menteri Kominfo telah memerintahkan untuk berkomunikasi secara intensif dengan Kementerian Kesehatan dan memulai proses penelusuran lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya. 

Kemenkominfo meminta seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) publik dan privat, terutama yang mengelola data pribadi, untuk secara serius memperhatikan kelayakan dan keandalan pemrosesan data pribadi. Kelayakan dan keandalan yang dimaksud berkaitan dengan aspek teknologi, tata kelola dan sumber daya manusia.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper