Hadapi Persaingan Global, Menkominfo Siapkan 3 Strategi Buat Pemain Lokal

Leo Dwi Jatmiko
Senin, 8 November 2021 | 13:41 WIB
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pembangunan infrastruktur telekomunikasi yang melibatkan pemain asing, akan membuat persaingan di dalam negeri makin ketat. Kemenkominfo terus mempersiapkan pemain lokal untuk bisa bertarung dalam kompetisi global.

Penguatan di sisi infrastruktur, regulasi dan sumber daya manusia menjadi fokus utama Kemenkominfo.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan menjadi tugas besar bersama baik Pemerintah, maupun pelaku industri dalam penciptaan persaingan yang adil (fair level of playing field) antara pemain dalam negeri dengan pemain asing.

Kemenkominfo akan terus menyiapkan pelaku industri lokal dalam kompetisi global. Kemenkominfo juga melaksanakan kebijakan yang dinilai perlu sebagai bagian dari persiapan tersebut.

“Sebagai langkah menyiapkan pelaku industri dalam negeri dalam kompetisi global, Kami juga melaksanakan kebijakan yang perlu dan penting,” kata Johnny kepada Bisnis.com, Senin (8/11/2021).

Dari sisi infrastruktur telekomunikasi, kata Johnny, Kemenkominfo akan terus melakukan pemerataan infrastruktur digital di desa yang dilayani jaringan internet 4G, termasuk lokasi layanan publik untuk menutup kesenjangan digital.

Pemerataan dilakukan melalui penggelaran Base Transceiver Station (BTS) jaringan 4G bersama operator seluler di 12.548 desa/kelurahan yang belum terjangkau.

Kemenkominfo juga mengembangkan satelit SATRIA-1 yang direncanakan beroperasi pada akhir 2023 untuk membantu penyediaan akses internet di 150.000 titik fasilitas publik di Indonesia.

Sementara itu dari sisi regulasi, ujar Johnny, Kemenkominfo melakukan pemutakhiran regulasi untuk mendukung pemanfaatan sumber daya dan peraturan perundang-undangan yang mampu mendukung pertumbuhan serta pemanfaatan teknologi digital di Tanah Air.

“Salah satunya melalui UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja, yang mendorong kerjasama para pelaku industri untuk saling memanfaatkan sumber daya yang ada melalui kebijakan berbagi spektrum frekuensi dan infrastruktur,” kata Johnny.

Dia juga mengatakan Kemenkominfo terus mengembangkan sumber daya manusia Indonesia yang mampu bersaing di persaingan industri telekomunikasi dan digital global.

“Kami berusaha mengembangkan sumber daya manusia yang cakap digital di tiga tingkatan yaitu dasar, menengah dan lanjutan,” ujarnya.

Tingkat dasar melalui Gerakan Nasional Literasi Digital yang membekali masyarakat dengan pengetahuan dasar dalam menghadapi disrupsi digital dengan target 50 juta peserta literasi sampai 2024.

Tingkat menengah melalui pemberian beasiswa pendidikan kemahiran teknis terhadap 700.000 individual hingga tahun 2024 melalui program Digital Talent Scholarship.

Kemudian, tingkat lanjutan yaitu program Digital Leadership Academy yang disediakan bagi pemimpin di sektor publik dan privat untuk menghadirkan pengambil kebijakan yang mumpuni di ekosistem digital dengan kuota 1.800 peserta hingga 2024.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper