Bisnis.com, JAKARTA - Kewajiban pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan pangsa pasar yang masih berkembang jadi tantangan dalam mendorong penetrasi ponsel 5G di Tanah Air.
Ketua Bidang Network dan Infrastruktur Indonesian Digital Empowerment Community (IDIEC) Ariyanto A. Setyawan mengatakan penetrasi ponsel 5G dipengaruhi banyak faktor, salah satunya adalah kondisi global.
Generasi kelima saat ini telah digelar di banyak negara mendorong para vendor untuk mengembagkan ponsel dengan fitur 5G. Ponsel tersebut kini tidak hanya menyasar kelas atas, juga menengah ke bawah.
Saat ponsel tersebut masuk ke Indonesia, lanjutnya, tantangannya adalah dalam pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan kondisi pasar 5G Indonesia yang baru berkembang.
“Selain TKDN, [hambatan] yang kedua adalah pangsa pasar. Walaupun implementasi 5G sudah dimulai tetapi volumenya belum besar karena baru, sehingga mereka [penyedia] ponsel perlu mengukur,” kata Ariyanto, Selasa (26/10/2021).
Sekadar informasi, komersialisasi 5G pertama di Indonesia terjadi pada 26 Mei 2021, atau sekitar 5 bulan lalu. Saat itu, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) dinyatakan lulus uji layak operasi 5G, dan tercatat sebagai operator pionir 5G di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Informatika belum lama mengeluarkan peraturan mengenai kewajiban pemenuhan TKDN 35 persen untuk ponsel 4G dan 5G. Jumlah tersebut naik 5 persen dari sebelumnya 30 persen. Sementara itu untuk Base Transceiver Station (BTS) tetap 40 persen.
Kemenkominfo menegaskan tanpa adanya pemenuhan kewajiban tersebut perangkat milik vendor tidak boleh dijual dan diedarkan di Tanah Air. Perangkat dimaksud berupa perangkat keras dan perangkat lunak.
Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo No. 13/2021 tentang standar teknis alat komunikasi dan atau perangkat telekomunikasi bergerak seluler berbasis LTE dan standar Teknologi international mobile telecommunication 2020.
Sementara itu, Perusahaan Riset IDC mengungkapkan harga jual rata-rata ponsel 5G di Indonesia turun hingga 30 persen pada kuartal II/2021 dibandingkan dengan kuartal I/2021, menjadi US$575 atau sekitar Rp8,1 juta.
Beberapa produsen ponsel bahkan telah menjual ponsel 5G dengan harga Rp2 jutaan, seperti Poco M3 Pro 5G dan Redmi Note 10 5G.
IDC juga menyebut penjualan ponsel pintar dengan fitur 5G di Indonesia juga mengalami peningkatan hingga dua kali lipat pada kuartal II/2021, dibandingkan dengan kuartal I/2021. Jumlah ponsel 5G yang terjual pada kuartal II/2021 mencapai lebih dari 500.000 ponsel.
“Pemain smartphone terus menghadirkan handset 5G seiring dengan peluncuran jaringan 5G oleh perusahaan telekomunikasi terkemuka,” kata Senior Research Manager Client Devices IDC Asia Pasifik Kiranjeet Kaur dalam laporan IDC.
Tidak hanya itu pengiriman ponsel pintar pada kuartal II/2021 juga tumbuh 49 persen dibandingkan kuartal II/2020 dan 10 persen dibandingkan kuartal II/2021. Jumlah pengirima ponsel pintar pada 6 bulan pertama 2021 mencapai 10,6 juta unit.