Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomifo) berencana melakukan lelang pengadaan set top box (STB) pada tahun anggaran 2022, sebagai salah satu persiapan menuju siaran digital.
Plt. Dirjen PPI Kemenkominfo Ismail belum dapat memberitahu lebih detail mengenai waktu lelang. Dia mengatakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah no.46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran, Penyediaan STB untuk rumah tangga miskin bersumber dari penyelenggara multipleksing dan dari APBN.
“Karena itu pemerintah akan melakukan pengadaan STB pada tahun anggaran 2022,” kata Ismail kepada Bisnis, Sabtu (11/9/2021).
Sekadar informasi, STB gratis rencananya disalurkan kepada penduduk miskin. Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2021, secara individu jumlah penduduk miskin sebanyak 27,54 juta orang. Secara rumah tangga, rata-rata memiliki 4-5 anggota dalam satu rumah tangga.
Dari jumlah tersebut, maka Kemenkominfo memperkirakan, seandainya 1 rumah tangga diisi oleh 4 orang, maka jumlah STB yang perlu disiapkan sekitar 6-7 juta STB.
Meski demikian, kata Ismail, Kemenkominfo bersama dengan segenap pemangku kepentingan masih membahas mengenai kriteria rumah tangga miskin dan mekanisme distribusi STB.
Model distribusi disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Kemenkominfo memastikan STB yang didistribusikan kepada masyarakat dapat beroperasi dengan baik untuk menerima siaran digital.
“Sementara bagi STB dari penyelenggara multipleksing, kami menganjurkan agar dapat dilakukan pemesanannya secara bertahap, agar pelaksanaan distribusi dapat dilakukan segera setelah mekanisme distribusi ditetapkan,” kata Ismail.
Diketahui, meski waktu pemadaman siaran analog tahap I mundur 8 bulan dari 17 Agustus 2021 menjadi 30 April 2022, secara jumlah kabupaten/kota yang bakal dipadamkan pada Analog Switch Off/ASO tahap I bertambah 11 kali lipat.
Pada Analog Switch Off/ASO tahap I versi 17 Agustus, jumlah wilayah yang bakal dipadamkan sebanyak 15 Kabupaten/kota yang berada di 5 provinsi.
Kelima provinsi tersebut yaitu Aceh, Kepulauan Riau, Banten, Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Sementara itu pada ASO tahap I versi 30 April 2022, jumlah kota dan kabupaten yang akan dipadamkan mencapai 166 Kabupaten/kota atau 11 kali lipat lebih banyak.
Kemenkominfo dan lembaga penyiaran swasta hanya memiliki waktu 7 bulan untuk mendistribusikan STB ke jutaan masyarakat miskin, yang tersebar di ratusan kabupaten/kota.