Bisnis.com, JAKARTA – Akselerasi pemanfaatan data di Indonesia dinilai harus selaras dengan keamanan data agar setiap informasi tetap bisa dimanfaatkan tanpa ada kekhawatiran ke depannya.
Chairman Lembaga Communication dan Information System Research Center (CISSRec) Pratama Persadha mengatakan pemanfaatan data ini harus menjadi budaya. Artinya negara punya tanggung jawab memberikan edukasi ke semua pihak akan pentingnya adopsi data.
“Tak kalah penting adalah adopsi data ini juga terkait dengan pengamanan data, ditarik lebih jauh soal regulasi. Di mana saat ini kita belum punya UU Perlindungan Data Pribadi,” katanya,” Minggu (8/8/2021)
Lebih lanjut, dia menjelaskan keamanan data yang lemah akan membuat investor maupun negara lain akan enggan melakukan kerja sama strategis di negara yang data tidak dilindungi dengan baik dan cenderung selalu menjadi sasaran empuk para peretas.
Berdasarkan studi global IBM Security, kerugian akibat pelanggaran data mencapai rekor tertinggi selama pandemi Covid-19. Berdasarkan survei, rata-rata kerugian perusahaan mencapai sekitar Rp60,6 miliar per insiden.
Studi tersebut juga menemukan hampir 20 persen organisasi yang pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya kebijakan bekerja jarak jauh justru menjadi faktor dalam pelanggaran data. Tidak hanya itu, pelanggaran ini pada akhirnya merugikan perusahaan sebesar US$4,96 juta.