Bisnis.com, JAKARTA – Rencana induk pemajuan IPTEK adalah inti untuk mewujudkan sebuah sistem nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).
Demikian disampaikan kepala BPPT, Dr. Ir. Hammam Riza, M.Sc, dalam webinar Organisasi Riset dan Inovasi Bagi Kemajuan IPTEK pada Selasa (3/8/2021).
Berbicara mengenai bagaimana kita dapat mencapai sukses inovasi tersebut, Hammam menyebutkan ada beberapa faktor penting yang coba dia angkat dalam webinar tersebut sebagai enabling factors.
Pertama, organisasi. Hammam menjelaskan organisasi sangat dibutuhkan untuk membangun sebuah ekosistem inovasi, termasuk membangun talenta, nilai rantai, critical mass, penguatan pasar, penguatan sumber daya dan bahan baku.
“Ini semua membutuhkan sebuah organisasi yang lugas, dinamis, yang bisa menghadapi berbagai risiko-risiko di dalam upaya kita menghasilkan inovasi,” katanya.
Dia juga percaya bahwa inovasi adalah hasil kerjasama, karena itu sinergi sangat diperlukan untuk memperkuat ekosistem dalam proses inovasi, menggalang jejaring sedemikian rupa sehingga proses inovasi dapat berjalan secara efektif dan efisien, cepat dan tepat.
Tidak lupa di dalam upaya menggapai kesuksesan inovasi ini adalah bagaimana melakukan tatakelola yang tepat dengan memerhatikan tugas dan fungsi dari masing-masing lembaga IPTEK, kompetensi dari SDM dan IPTEK serta seluruh jabatan fungsional lainnya selain daripada teknologi yang akan memberikan nilai tambah terhadap SDM dan SDA sehingga dapat menghasilkan sebuah inovasi.
Untuk mencapai inovasi, diakuinya memang perlu menempuh sebuah perjalanan. Karena itu, perjalanan hasil penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan (Litbangjirap) yang menghasilkan produk inovasi, harus bisa menembus pasar, bukan sekedar prototype atau mengembangkan riset dasar, tetapi berupa produk inovasi yang laku di pasaran.
“Dan untuk itu, agar dia laku, dan mampu di skill up, hingga kepada komersialisasi, maka dia harus memiliki tingkat kesiapan teknologi, tingkat kesiapan inovasi dan tingkat kesiapan manufaktur tinggi.” katanya.
Tanpa ketiga persiapan tersebut, menurutnya, sebuah proses inovasi tidak akan bisa melewati hambatan utama, yang disebut dengan Devil’s River, the Valley of Death dan the Darwinian Sea.
Komponen penting dalam pembangunan IPTEK adalah Lembaga Penyelenggara IPTEK, merujuk pada Pasal 42 Undang-undang Nomor 11 tahun 2019 dimana lembaga tersebut adalah lembaga penelitian dan pengembangan, lembaga pengkajian dan penerapan, perguruan tinggi, badan usaha dan lembaga penunjang, serta badan riset dan inovasi daerah.
“Oleh karenanya saya memberikan catatan penting bahwa sumber daya IPTEK melalui tata kelola yang benar, yang transparan dan akuntabel maka itu akan menguatkan dan mengembangkan kelembagaan IPTEK itu sendiri,” jelasnya.