Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) menyebutkan keadaan ekonomi yang semakin sulit meningkatkan potensi masyarakat untuk menjadi korban dari investasi bodong dan fintech ilegal.
Wakil Ketua Umum II Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Aldi Haryopratomo mengatakan bahwa penyebabnya lainnya adalah literasi keuangan digital masyarakat Tanah Air yang masih rendah.
Dia menyebutkan bahwa lebih dari 35 persen masyarakat belum melek keuangan digital. Padahal perkembangan industri keuangan digital sangat pesat yang indeksnya inklusi keuangan sudah mencapai lebih dari 76 persen.
“Jadi penting melakukan kampanye ke masyarakat, karena literasi rendah mengartikan adanya kondisi yang berbahaya di tengah kita,” katanya, lewat diskusi virtual, Kamis (15/7/2021).
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 38,03 persen dan indeks inklusi keuangan 76,19 persen.
Pada bulan April 2021, OJK turut mencatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal mencapai Rp114,9 triliun sejak 2011—2020. Tindakan penipuan ini juga tentu saja sangat merugikan penyelenggara fintech yang telah berizin.