Bisnis.com, JAKARTA – Aksi perusahaan modal ventura untuk menyuntikan dana ke perusahaan rintisan akan terdampak oleh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan pemerintah.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Pelaksanaan PPKM tersebut akan dilakukan di Jawa dan Bali yang akan berlangsung dua pekan.
Adapun pemberlakuan PPKM Darurat ini merupakan respons seiring melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
CEO Mandiri Capital Indonesia Eddi Danusaputro mengatakan setiap pemain akan terus memantau kinerja serta aksi-aksi dari startup saat ini, khususnya sepanjang kuartal III/2021 dalam mengantisipasi kebijakan pemerintah.
“Kami melihat dulu berapa lama PPKM Darurat akan dijalankan. Namun, investor banyak yang [menunggu] untuk mengambil [keputusan] jangka panjang,” katanya, Selasa (30/6/2021).
Dia mengatakan perusahaan masih fokus ke platform dagang elektronik, logistik, teknologi finansial, teknologi kuliner, teknologi kesehatan, dan teknologi pendidikan.
Sementara itu, Bendahara Asosiasi Modal Ventura Seluruh Indonesia (Amvesindo) Edward Ismawan Chamdani mengatakan saat ini PPKM Darurat tidak akan memberikan efek signifikan bagi pengambilan keputusan pendanaan modal ventura.
Menurutnya, pemain modal ventura sudah melalui fase yang serupa tahun lalu sehingga meskipun ada PPKM darurat, setiap pemain sudah memahami dan membaca pola ke depan. Mereka pun dipandang lebih siap untuk melakukan pengambilan keputusan.
“PPKM darurat dampaknya lebih ke jangka pendek yaitu 2-3 bulan ke depan, karena adanya aktivitas yang tidak boleh dilakukan khususnya oleh ritel, sedangkan modal ventura tengah fokus melirik perusahaan rintisan berbasis teknologi,” katanya.
Dia melanjutkan PPKM Darurat akan memberikan pengaruh terhadap permintaan ke layanan makanan pesan antar makanan sehingga menjadi nilai lebih bagi pemodal untuk menyuntikan dana di sektor tersebut.
Untuk sektor lain, dia memerinci perusahaan rintisan yang memiliki nilai lebih untuk disuntikan dana pada kuartal III/2021 adalah sektor teknologi pendidikan lantaran aktivitas belajar akan tetap secara daring.
Untuk teknologi kesehatan, menurutnya akan ada inovasi percepatan layanan dan prosedur berbasis digital sehingga memberikan potensi adanya suntikan dana di sektor tersebut.
Tidak hanya itu, Edward meyakini teknologi asuransi turut mendapat perhatian lebih karena masyarakat yang mulai membutuhkan layanan asuransi secara digital dalam keadaan yang tidak pasti saat ini.
Terakhir, menurutnya teknologi finansial juga semakin dibutuhkan karena akses permodalan dan pinjaman perbankan akan makin sulit lantaran adanya PPKM Mikro ini sehingga ada kenyamanan bagi pemain untuk mengakselerasikan bisnisnya pada kuartal III/2021.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri modal ventura pada 2020 berhasil menyalurkan pembiayaan dan investasi ke perusahaan rintisan senilai Rp 13,44 triliun sepanjang 2020. Nilai itu tumbuh 5,69 persen year on year (yoy) dibandingkan 2019 sebanyak Rp 12,72 triliun.
Adapun suntikan dana tersebut disalurkan oleh 61 modal ventura yang tercatat di OJK. Jumlah pelaku modal ventura itu bertambah dibandingkan 2019 yang berjumlah sebanyak 60 entitas.