Kominfo Evaluasi Multipleksing di 12 Provinsi, Ini Acuannya

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 6 Mei 2021 | 21:41 WIB
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika RI di Jakarta. -Bisnis.com/Samdysara Saragih
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah melakukan evaluasi penyelenggaraan multipleksing di 12 provinsi.

Komitmen sejumlah lembaga penyiaran swasta (LPS) untuk membangun infrastruktur digital dan menyediakan set top box atau dekoder masuk dalam parameter atau acuan yang dievaluasi. Jika tidak ada halangan, dalam waktu dekat evaluasi bakal diumumkan.

Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi menjelaskan sejumlah parameter yang menjadi evaluasi saat ini adalah hal-hal yang berkatian dengan komitmen-komitmen yang telah disampaikan para LPS.

Dedy belum dapat memberitahu sanksi yang akan diberikan bagi LPS yang tidak memenuhi komitmennya.

“Parameternya adalah komitmen yang disampaikan LPS ketika mengikuti seleksi di 12 provinsi, seperti jumlah mux yang sudah dibangun, cakupan populasi, jumlah dekoder dan lain-lain,” kata Dedy kepada Bisnis.com, Rabu (5/5/2021).

Dedy menjelaskan saat ini hasil evaluasi sedang dikompilasi dan dalam waktu dekat akan disampaikan hasilnya.

Dia menekankan evaluasi ini adalah amanat peraturan pemerintah no.46.2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Disebutkan dalam peraturan tersebut bahwa penetapan penyelenggara multipleksing untuk LPS dilakukan melalui seleksi dan evaluasi.

Salah satu dari poin yang terpenting dalam evaluasi adalah ihwal penyediaan dekoder (STB). Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis.com, terdapat 8,7 juta STB yang menjadi komitmen LPS untuk didistribusikan kepada masyarakat.

Dari jumlah tersebut, PT Banten Sinar Dunia Televisi (BSTV) menjadi LPS dengan komitmen distribusi STB terbesar yaitu 3 juta STB. PT Media Televisi Indonesia (Metro TV) berkomitmen mendistribusikan STB sebanyak 2 juta STB, MNC Group sebanyak 1,72 juta STB, Emtek Group sebanyak 1,47 juta STB, PT Rajawali Televisi (RTV) sebanyak 500.000 STB, Viva Group sebanyak 36.282 STB, dan Transmedia Group sebanyak 16.000 STB.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper