Kominfo Targetkan 12,4 Juta Masyarakat Cakap Digital Tahun Ini

Akbar Evandio
Jumat, 16 April 2021 | 19:40 WIB
Main gadget malam hari/shuttershock.com
Main gadget malam hari/shuttershock.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika menargetkan 12,4 juta masyarakat Indonesia semakin cakap digital pada 2021.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menegaskan target itu sebagai upaya untuk mengimbangi pembangunan infrastruktur digital guna mempercepat transformasi digital di Indonesia.

“Program yang begitu masif ini dikerjakan secara kolaboratif bersama dengan 34 pemerintah provinsi dan 514 pemerintah kabupaten/kota bersama dengan Project Implementation Unit [PIU] di Kementerian Kominfo,” katanya lewat rilisnya, Jumat (16/4/2021).

Tidak hanya itu, dia mengatakan target yang ditetapkan akan diimplementasikan melalui lebih dari 20.000 kegiatan pada tahun ini.

“Artinya, jika kita memulai program pada bulan April 2021, maka akan diselenggarakan sekitar 75—100 kegiatan per hari secara serempak di berbagai pelosok negeri sampai akhir tahun nanti,” ujarnya.

Johnny menegaskan kerja kolaboratif ini merupakan bagian dari sinergi 110 institusi atau komunitas lintas pemangku kepentingan yang menjadi jejaring Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait penggunaan internet secara positif, produktif, sehat, dan aman.

“Hari ini tentu sangat istimewa mengingat acara ini menandai dimulainya program besar Gerakan Nasional Literasi Digital yang menjadi bagian agenda Transformasi Digital Nasional,” katany.

Dia melanjutkan Provinsi Jawa Timur pun dipilih mengingat target peserta literasi digital di provinsi ini merupakan salah satu yang terbesar.

“Di mana 1,5 juta orang akan terliterasi digital melalui lebih dari 2.500 kegiatan di 38 kota/kabupaten pada 2021 dan akan berlanjut setidaknya sampai tahun 2024 nanti,” katanya.

Menurutnya, tanpa kesiapan SDM, ruang digital justru berpotensi digunakan untuk tujuan penyebaran konten negatif seperti penipuan daring, perjudian, prostitusi online, disinformasi atau hoaks, pencurian data pribadi, perudungan siber, ujaran kebencian, dan penyebaran paham radikalisme atau terorisme di ruang digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper