Nasib 5G di Tangan Pemerintah, Operator Seluler Sudah Siap!

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 19 Februari 2021 | 10:23 WIB
Pelanggan menunggu pelayanan di gerai Smartfren, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (5/1/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
Pelanggan menunggu pelayanan di gerai Smartfren, Serpong, Tangerang Selatan, Sabtu (5/1/2019)./Bisnis-Endang Muchtar
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Operator seluler menilai waktu pengimplementasian 5G sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah. Secara teknologi, operator mengaku telah siap untuk mengimplementasikan terknologi terbaru tersebut.

President Director PT Smartfren Telecom Tbk. (FREN) Merza Fachys mengatakan perseroan masih menunggu keputusan pemerintah terkait dengan implementasi 5G. Terdapat sejumlah hal yang perlu disiapkan pemerintah mulai dari frekuensi hingga regulasi pendukung.

Merza menyampaikan dari sisi teknologi, Smartfren sudah siap berevolusi ke 5G, yang merupakan teknologi pengubah permainan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Ketika nanti diputuskan, frekuensi mana yang akan digunakan dan kapan kita mulai, Smartfren tentu siap untuk menyambutnya,” kata Merza kepada Bisnis.com, Kamis (18/2/2021).

Untuk diketahui, pemerintah sempat menyampaikan showcase 5G akan dilakukan pada tahun ini seiring dengan digelarnya lelang frekuensi 2,3 GHz.

Nahas, lelang dihentikan karena faktor administrasi. Semangat 5G yang disuarakan sejak tahun lalu pun perlahan tidak terdengar lagi

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan membeberkan berdasarkan informasi yang diterima, lelang tersebut dihentikan karena nilai lelang yang ditawarkan oleh para peserta terlalu rendah, yang menyebabkan nilai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diperoleh negara dari lelang tersebut kurang optimal.

Para peserta lelang diketahui menawar sekitar Rp144,8 miliar untuk tiap blok yang ditawarkan dalam lelang. Farhan tidak menyebutkan berapa nilai lelang yang seharusnya dibayarkan oleh para peserta lelang.

“Mekanismenya tidak mengatur seberapa besar angkat minimum. Ini makanya tidak memenuhi syarat administrasif, sehingga para psesrta lelang harus menyampaikan kembali angka yang masuk akal,” kata Farhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper