Dua Rumah Sakit Mau Pakai Teknologi Nuklir, Ini Hasil Verifikasi Bapeten

Fatkhul Maskur
Rabu, 17 Februari 2021 | 13:57 WIB
Badan Pengawas Tenaga Nuklir - Verifikasi Izin Radioterapi Linac di RS Indriati Solo dan Brakhiterapi di RS Grandmed Lubuk Pakam. /Bapeten
Badan Pengawas Tenaga Nuklir - Verifikasi Izin Radioterapi Linac di RS Indriati Solo dan Brakhiterapi di RS Grandmed Lubuk Pakam. /Bapeten
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Bapeten melakukan verifikasi permohonan izin operasi radioterapi secara lapangan (onsite) di RS Indriati Solo, Jawa Tengah; dan RS Grandmed Lubuk Pakam, Sumatera Utara, untuk menjamin keselamatan dan keamanan radiasi serta perlindungan terhadap pekerja, pasien dan masyarakat.

Seperti dikutip dari siaran pers Bapeten, Rabu (17/2/2021), verifikasi lapangan dilakukan setelah melalui rangkaian kegiatan verifikasi online terhadap pemeriksaan persyaratan administrasi.

Verifikasi dilakukan secara paralel pada 8-11 Februari 2021, dengan menerapkan sejumlah protokol kesehatan secara ketat.

Tim Inspeksi yang diketuai Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif-Bapeten Ishak melakukan verifikasi Pesawat Linac Varian Halcyon Versi 2.0 di RS Indriati Solo.

Adapun Tim Inspeksi yang diketuai Koordinator Kelompok Perizinan Fasilitas Kesehatan-Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) Mukhlisin melakukan verifikasi Pesawat Brakhiterapi Saginova HDR Afterloading Bebig dengan sumber radioaktif Co-60 di RS Grandmed Lubuk Pakam.

Verifikasi merupakan syarat terbitnya izin untuk menjamin bahwa peralatan, fasilitas, sumber daya manusia, prosedur operasi standar, telah memenuhi persyaratan keselamatan radiasi dan keamanan sumber radiasi sekaligus menjamin perlindungan terhadap pekerja, pasien, masyarakat dan lingkungan.

Lingkup pemeriksaan tim inspeksi di lapangan terdiri dari pemeriksaan teknis seperti denah desain, peralatan proteksi, keamanan sumber radioaktif, pengukuran paparan radiasi gamma dan neutron, uji sistem mekanik, uji sistem keselamatan, uji komisioning, pengukuran sistem dosimetri, dan simulasi unjuk kerja.

Hasil verifikasi persyaratan izin radioterapi di RS Grandmed Lubuk Pakam dan RS Indriati Solo, belum dapat memenuhi sebagai syarat terbitnya izin. Adapun yang harus diperbaiki dan dipenuhi pemohon izin dalam batas waktu tertentu antara lain pemenuhan syarat personil, peralatan penunjang simulator, prosedur, dokumen teknis dan rekaman.

Dua Rumah Sakit Mau Pakai Teknologi Nuklir, Ini Hasil Verifikasi Bapeten

Tim verifikasi Bapeten tengah persiapan uji absolut dan relatif; mengecek kesesuaian tinggi pada water phantom.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper