Bisnis.com, JAKARTA – Domain lokal.id (dot id) untuk nama situs web dinilai menjadi jawaban atas kebutuhan pemerintah dalam mendigitalisasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ketua Asosiasi Cloud dan Hosting Indonesia (ACHI) Rendy Maulana Akbar mengatakan keuntungan dari domain tersebut adalah kemudahan akses masyarakat sehingga peluang kunjungan website menjadi lebih tinggi.
“Website dengan domain .id lebih mudah ditemukan konsumen Indonesia dari mesin pencari, karena merupakan domain resmi yang dikhususkan untuk situs web dalam negeri. Istilah resminya Country-Code Top Level Domain [cc-TLD],” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Rabu (27/1/2021).
Lebih lanjut, dia menjelaskan untuk menggenjot domain id dari sisi penggunaan, harus ada kewajiban dari pemerintah. Khususnya untuk mendorong nama domain .id digunakan para pelaku bisnis.
“Harus didorong, misalnya setiap perusahaan yang akan di notaris, wajib punya website dengan domain .co.id atau .id atau setiap yang mau berurusan dengan pemerintahan wajib pakai email ekstensi id,” katanya.
Selain itu, Rendy menilai domain .id lebih cocok digunakan oleh masyarakat dan pelaku UMKM lantaran harganya yang terjangkau.
“Domain .id juga harganya murah, contohnya untuk .my.id yang hanya Rp 10.000 per tahun. Ini jauh lebih murah dibandingkan penggunaan domain dengan nama .com yang mencapai Rp 165.000 per tahun,” katanya.
Rendy melanjutkan bahwa ekonomi digital bisa tumbuh, apabila banyak orang dan pelaku UMKM membuat website dengan domain .id.
“Ini bisa menaikkan jumlah konten dalam negeri, meningkatkan trafik internet dalam negeri dan membuat adanya sumber ekonomi baru dari bisnis data,” ujar Rendy.
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menyebutkan mencapai kinerja positif sepanjang tahun lalu. Jumlah nama domain yang terdaftar sebanyak 486.814 atau naik sebanyak 133.909 atau 37,94 persen nama domain dari 2019 dengan 352.905 nama domain.