Kebijakan Privasi Baru, Ini Hasil Pertemuan Menkominfo dengan Perwakilan Whatsapp dan Facebook

Rezha Hadyan
Selasa, 12 Januari 2021 | 10:35 WIB
Aplikasi WhatsApp terlihat di layar ponsel./Reuters-Thomas White
Aplikasi WhatsApp terlihat di layar ponsel./Reuters-Thomas White
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta WhatsApp menerapkan prinsip perlindungan data pribadi, menyusul perubahan kebijakan privasi yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya perlindungan data pribadi dalam penggunaan aplikasi informatika," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, dalam keterangan pers, dikutip Selasa (12/1/2021).

Lebih lanjut, Johnny mengungkapkan bahwa pihaknya pada Senin (11/1/2021) telah bertemu dengan perwakilan WhatsApp/Facebook regional Asia Pasifik untuk membahas pembaruan kebijakan privasi.

Pada pertemuan tersebut, Kominfo meminta informasi dari WhatsApp dan Facebook mengenai dasar dalam memproses data pribadi, mekanisme bagi pengguna untuk melakukan hak-nya seperti menarik persetujuan dan beberapa hal lainnya yang menjadi perhatian publik.

Kominfo meminta WhatsApp untuk memproses data pribadi pengguna sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia dan menyediakan formulir persetujuan pemrosesan data pribadi dalam bahasa Indonesia.

WhatsApp dan Facebook juga diminta untuk melakukan pendaftaran sistem elektronik, menjamin pemenuhan hak pemilik data pribadi dan memenuhi kewajiban lainnya yang sudah diatur dalam undang-undang di Indonesia.

Sementara bagi masyarakat, Johnny mengimbau untuk semakin berhati-hati dalam menggunakan layanan online, apalagi saat ini banyak pilihan menggunakan platform media sosial.

"Dengan selalu membaca kebijakan privasi serta dokumen syarat dan ketentuan sebelum menggunakan suatu layanan dan memberikan persetujuan penggunaan data pribadi," kata Johnny.

Selain itu, Johnny juga meminta masyarakat waspada dan bijak ketika menggunakan media sosial, seperti memilih platform yang bisa memberikan perlindungan data pribadi dan privasi.

"Pilih yang mampu memberikan perlindungan data pribadi dan privasi secara optimal. Hal ini diperlukan agar masyarakat dapat terhindar dari dampak-dampak merugikan baik berupa penyalahgunaan atau penggunaan data pribadi yang tidak sesuai aturan atau misuse or unlawful," tutupnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rezha Hadyan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper