Pandemi Virus Corona Bisa Mengubah Tren Kejahatan di 2021, Kenapa?

Rezha Hadyan
Senin, 28 Desember 2020 | 11:18 WIB
Tersangka kejahatan./Ilustrasi
Tersangka kejahatan./Ilustrasi
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Perubahan tren dan pola kejahatan tahun depan diperkirakan akan berubah karena pandemi Covid-19, menurut laporan yang dikeluarkan oleh lembaga penelitian kebijakan yang dijalankan oleh Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan

Melansir The Korea Times pada Selasa (28/12/2020), laporan tren kejahatan 2021, yang dirilis Minggu (27/12/2020) oleh Police Science Institute, mengatakan kejahatan kerah putih seperti penipuan diperkirakan akan meningkat tahun depan sementara jumlah total kejahatan akan berkurang karena dampak Covid-19. Dikatakan juga, situasi virus corona diperkirakan akan memengaruhi pola kejahatan terkait narkoba dan pelanggaran seks.

Menurut laporan itu, ada 1,18 juta kejahatan yang dilakukan pada September tahun ini, turun 0,2 persen dari periode yang sama tahun lalu. Namun total jumlah kejahatan kerah putih adalah 315.206, naik 13,8 persen dari 2019.

Dari kasus tersebut, pelanggaran kepercayaan dan pelanggaran Check Control Act masing-masing turun 14 persen dan 46,2 persen, sedangkan penipuan meningkat sebesar 15,6 persen.

Jumlah kejahatan phising suara menurun 16,7 persen, dengan aktivitas anggota kelompok penipuan dibatasi karena situasi Covid-19, tetapi jumlah kejahatan semacam itu oleh aplikasi messenger meningkat 14,6 persen. Ini termasuk pencurian ID media sosial untuk mengakses messenger termasuk Kakao Talk dan Facebook, yang digunakan penipu untuk meminta uang dari orang-orang, menyamar sebagai kenalan atau anggota keluarga.

Laporan tersebut juga mengatakan ada kekhawatiran bahwa jumlah kejahatan yang melibatkan narkoba dapat meningkat tahun depan karena kemungkinan peningkatan akses ke saluran distribusi online dengan meningkatnya penggunaan Internet untuk menggantikan aktivitas di luar ruangan.

Terkait kejahatan seksual, meski pelanggaran fisik seperti pemerkosaan dan kekerasan seksual menurun tahun ini, pelanggaran seksual online meningkat, dengan kasus pelecehan seksual menggunakan media komunikasi mencapai 1.466, naik 42,6 persen dibandingkan tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rezha Hadyan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper