Bisnis.com, JAKARTA -- Pandemi telah pada segala sektor, termasuk kelompok usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang hadir sebagai penopang kebangkitan ekonomi.
Sayangnya, penggerak ekonomi nasional ini kerap terkendala oleh kapasitas akses informasi. Latar belakang ini lah yang menggugah Ovento, sebuah marketplace peluang usaha, untuk untuk memenuhi kebutuhan pelaku usaha seperti akuisisi franchise, peluang usaha, keagenan, dan lisensi.
Founder dan CEO Ovento Yoshiki Rafi Rachmadi menuturkan platform ini didirikan dari pengalaman tim Ovento yang kesulitan membuka franchise boba di Jakarta.
Karena sulitnya akses informasi dan proses akuisisi tersebut, timbullah ide untuk membuat marketplace terintegrasi dengan metode yang terstandarisasi dan linear.
Yoshiki menerangkan bahwa pada awal berdirinya Ovento, dia dan tim sempat melakukan penelitian industri waralaba dan peluang usaha melalui sejumlah pameran marketplace di Indonesia.
“Dalam riset tersebut kami melakukan survey tentang potensi marketplace peluang usaha, dan kami melihat peluang yang besar, dimana 96% dari koresponden tertarik untuk menggunakan marketplace untuk membeli lisensi peluang usaha dan waralaba.” ujarnya seperti dikutip melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Sabtu (5/12/2020).
Dari hasil riset tersebut Ovento melihat kesempatan besar untuk membuat ekosistem yang dapat membantu wirausahawan dan pengusaha yang ingin berekspansi.
Dilansir melalui ovento.co.id, fitur produk Ovento terdiri dari 5 elemen yaitu memberikan informasi dan layanan terverifikasi, sistem Instant Messaging (IM), E-dokumen Signing, Gateway Pembayaran, dan Pencarian Properti.
Layanan pertama yang ditawarkan platform ini adalah data analitik yang memberikan fitur dimana penjual peluang usaha atau vendor dapat melihat data pengunjung, permohonan, dan juga pembatalan.
Kedua, platform menyediakan gateway pembayaran aman, dengan opsi pembayaran fleksibel.
Pembeli dapat memilih opsi pembayaran melalui website Ovento dengan menggunakan kartu debit atau kredit, Virtual Account dari semua bank besar, dan Kredivo (jika berlaku).
Dan untuk penjual, mereka dapat mengatur pembayaran peluang usaha
sesuai keinginan mereka dengan implementasi instalasi.
Ketiga, melalui kemitraan dengan privyID, Ovento kini memiliki akses pada sistem E-signing terintegrasi.
Penjual dan Pembeli sekarang dapat melakukan tanda tangan dokumen Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) yang sudah disahkan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE 2008).
Keempat, ada juga fitur instant messaging, yang akan membantu komunikasi antara calon pembeli dan penjual untuk berdiskusi mengenai prospek lokasi dan negosiasi selanjutnya.
Fitur kelima, calon pembeli peluang usaha dapat melihat lokasi properti yang ideal untuk membuka cabang usahanya, dan profil properti tersebut bisa dikirim kepada penjual melalui instant message Ovento dimana proses ini akan jauh lebih efisien untuk pemilihan lokasi idaman.
Disamping membuat ekosistem marketplace ini, Ovento juga memiliki tujuan edukasi mengenai norma baru waralaba dan peluang usaha karena banyaknya proses akuisisi yang ketinggalan jaman dan tidak transparan.
"...Kami ingin membimbing transparansi kepada masyarakat untuk investasi yang aman dan terjamin," tambah Yoshiki.
Ovento yakin dengan menyediakan marketplace yang aman dan terjamin, dapat membantu industri peluang usaha di Indonesia berkembang dan berekspansi ke luar negeri, terutama pada segmen UMKM di daerah-daerah terpencil.
Ke depannya, Ovento berharap dapat berafiliasi dengan pemerintah daerah untuk menggaet UMKM dengan prospek bisnis model yang baik, dan membantu mereka berekspansi ke pelosok Indonesia, bahkan luar negeri.