Bakti Bantu Akses Internet untuk RSA Nusa Waluya II & dr. Lie Dharmawan

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 27 November 2020 | 07:46 WIB
Kapal rumah sakit apung dr. Lie. Dharmawan./linggakab.go.id
Kapal rumah sakit apung dr. Lie. Dharmawan./linggakab.go.id
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi menghadirkan akses internet untuk Rumah Sakit Apung (RSA) Nusa Waluya II dan RSA dr. Lie Dharmawan.

Kedua RSA tersebut merupakan fasilitas kesehatan yang terdapat di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T).

Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Anang Latif berharap agar bantuan akses internet yang diberikan untuk kapal RSA Nusa Waluya II & kapal dr. Lie Dharmawan dapat mempermudah para tenaga medis melakukan kegiatan pelayanan kesehatan melalui telemedicine, konsultasi jarak jauh serta proses digitalisasi administrasi layanan Kesehatan.

“Dengan bantuan yang diberikan semoga pelayanan kesehatan yang dilakukan di RSA Nusa Waluya II & RSA dr. Lie Dharmawan menjadi lebih baik dan cepat,” kata Anang melalui siaran pers yang diterima Bisnis, Jumat (27/1)

Anang menambahkan bantuan yang diberikan juga merupakan bentuk tanggung jawab Bakti untuk menghadirkan fasilitas telekomunikasi yang mendukung layanan kesehatan bagi masyarakat, terutama bagi daerah 3T, lokasi prioritas, dan perbatasan.

Kapal RSA Nusa Waluya II & dr. Lie Dharmawan merupakan bagian dari kapal doctor share yang memiliki visi melayani kesehatan di jalur pelayaran daerah 3T dan perbatasan.

Dukungan akses internet untuk RSA akan memudahkan doctor share mengaplikasi sistem manajemen rumah sakit berbasis IT guna mendukung efektivitas dan efisiensi di lapangan.

Selain itu, akses internet ini juga membantu para relawan tenaga medis yang melayani di atas kapal berkomunikasi dengan kolega dokter yang lain dalam melakukan intervensi medis yang dirasa sulit di pulau terpencil di wilayah Indonesia.

Saat ini, jumlah faskes yang telah difasilitasi akses internet Bakti, khususnya di wilayah 3T serta perbatasan sejak 2015, mencapai 1.986 lokasi dan 1.927 di antaranya terdiri dari rumah sakit dan puskesmas.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Editor : Zufrizal
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper