Tanda Tangan Digital Bisa Meminimalisir Fraud, Kok Bisa?

Akbar Evandio
Jumat, 20 November 2020 | 06:28 WIB
Ilustrasi tanda tangan digital
Ilustrasi tanda tangan digital
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – PT Indonesia Digital Identity, VIDA menyatakan tanda tangan elektronik (TTE) merupakan solusi transaksi digital yang berdampak pada akselerasi pemulihan ekonomi. 

Co-Founder dan CEO VIDA, Sati Rasuanto mengatakan bahwa peran dari TTE salah satunya adalah menjaga keamanan masyarakat dari serangan siber, yakni meminimalisir terjadinya kecurangan (fraud).

“Tentunya memperbaiki proses bisnis yang manual menjadi lebih cepat, aman, dan murah dengan tingkat keamanan yang tinggi,” katanya melalui diskusi virtual, Kamis (19/11/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ada banyak area atau sektor yang membutuhkan peran dari TTE. Pasalnya, pada masa pandemi Covid-19 kepercayaan akan berbagai kegiatan digital makin menjadi urgensi.

“Makin ke sini transaksi, kolaborasi, dan kegiatan lainnya itu dari kepercayaan, potensi membangun ekonomi digital saat ini masih terkendala di trust. Salah satunya [startup fintech] P2P masih banyak yang ragu masuk untuk meminjam atau meminjamkan karena proses transaksinya yang tidak sepenuhnya digital,” ujarnya.

Selain itu, dia mengatakan bahwa sektor lainnya yang membutuhkan adalah sektor pemerintah. Saat ini, Vida melakukan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UMKM untuk program belanja di warung tetangga.

Adapun, program warung pangan merupakan sebuah inisiatif dari kementerian koperasi dan UKM  yang melibatkan perusahaan BUMN PT.Bhanda Ghara Reksa sebagai penyedia aplikasi dan beberapa perusahaan digital, termasuk Vida.

“Peran kami dalam program ini adalah menyediakan tanda tangan digital untuk onboarding agreement dengan warung, sertifikat digital untuk warung, dan verifikasi dan autentikasi untuk menghindari kesalahan data, penerima ganda, penipuan dan lainnya,” katanya.

EVP Card & Digital Lending BRI Wibawa Prasetyawan pun mengamini bahwa tanda tangan digital menjadi urgensi untuk melindungi pihak-pihak terkait, salah satunya UMKM.

“Untuk melindungi UMKM yang jujur dari entitas yang toxic dan pelaku kejahatan siber, karena ada perlindungan dari otoritas, yakni OJK,” katanya.

Sementara itu, VP Lending OVO Natasha Ardiani mengatakan bahwa tanda tangan digital memang masih menjadi hal yang sangat baru untuk masyarakat Indonesia.

Namun, menurutnya, tanda tangan digital dapat menekan tindakan fraud atau kejahatan siber.

“Saat ini, OVO juga memiliki institusi peer to peer lending yaitu Taralite, dan kami harus tunduk ke POJK 77 tahun 2016, yakni transaksi pinjam meminjam harus ada tanda tangan digital digital dengan institusi yang diketahui OJK. Hal ini untuk menghindari kejahatan siber di industri keuangan” katanya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper