Ini Strategi Menkominfo Jaga Orbit Satelit Satria

Leo Dwi Jatmiko
Jumat, 20 November 2020 | 09:01 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan sambutan jelang penandatanganan kerja sama dimulainya konstruksi Satelit Multifungsi Republik Indonesia (Satria) antara PT Satelit Nusantara Tiga (SNT) dengan perusahaan asal Perancis, Thales Alenia Space (TAS) di Jakarta, Kamis (3/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan sambutan jelang penandatanganan kerja sama dimulainya konstruksi Satelit Multifungsi Republik Indonesia (Satria) antara PT Satelit Nusantara Tiga (SNT) dengan perusahaan asal Perancis, Thales Alenia Space (TAS) di Jakarta, Kamis (3/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyiapkan sejumlah langkah alternatif dalam menyelematkan slot orbit milik Satelit Satria di 141 derajat bujur timur (BT).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa dalam menyelamatkan proyek Satelit Satria, pemerintah telah memiliki cadangan frekuensi dan orbit satelit yang sudah didaftarkan di Uni Telekomunikasi Internasional atau International Telecommunication Union (ITU), salah satunya adalah filing satelit Nusantara-PE1-A.

Pemerintah telah menjalankan sejak lama proses pendaftaran dan penyelesaian koordinasi dengan negara-negara yang diwajibkan sehingga kehadiran Satria tidak akan mengganggu satelit negara-negara lain.

Filling satelit ini merupakan back up yang dapat digunakan oleh Satelit Satria apabila filing satelit PSN-146 menghadapi permasalahan dalam penggunaannya,” kata Johnny kepada Bisnis, Kamis (20/11/2020).

Di samping itu, sambungnya, pemerintah juga memiliki sejumlah rencana lain guna memastikan bahwa layanan Satelit Satria tidak akan terganggu nantinya.  

“Dapat dinyatakan bahwa program Satelit Satria sampai saat ini masih tetap aman dan dapat berlanjut untuk dioperasikan dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat Indonesia,” kata Johnny.

Sebelumnya, Persatuan Telekomunikasi Internasional atau International Telecommunication Union (ITU) dikabarkan menolak permintaan Indonesia untuk perpanjangan tenggat waktu peluncuran satelit Satria.

Dilansir dari Spaceintelreport.com, Kamis (19/11/2020) pemerintah Indonesia mengajukan perpanjangan waktu 14 bulan -- dari tenggat waktu saat ini yakni, 31 Maret 2023--untuk meluncurkan satelit Multifungsi Satria Ka-band karena pandemi Covid-19.

ITU dikabarkan menolak permohonan tersebut. Pasalnya, pihak berwenang Indonesia tidak memberikan cukup bukti bahwa Covid-19 adalah satu-satunya penyebab penundaan peluncuran.

“Pemerintah Indonesia sekarang harus memberikan dokumentasi rinci atau menghadapi penolakan ITU,” tulis dalam Spaceintelreport.com.

Direktur Utama Bakti Anang Latif membantah bahwa permohonan yang diajukan pemerintah Indonesia ditolak oleh ITU. Dia menjelaskan ITU hanya meminta beberapa dokumen tambahan untuk dilengkapi.

Adapun surat yang harus dilengkapi atas permohonan perpanjangan dengan alasan force majeur tersebut, kata Anang, meliputi surat dari pabrikan, revisi rencana implementasi, status pabrikasi satelit, dan lain sebagainya.

“Dalam suratnya ITU tidaklah menolak namun membutuhkan informasi tambahan,” kata Anang.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper