Bisnis.com, JAKARTA – Rencana Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) untuk melakukan pembatasan SMS penawaran menuai respons beragam, termasuk dari operator seluler.
Operator seluler mengklaim telah menerapkan sistem yang ketat dan wajar dalam memberikan SMS promo.
Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia, Danny Buldansyah mempertanyakan tujuan BRTI membatasi SMS penawaran yang diberikan operator seluler kepada pelanggan.
Menurutnya, jika pembatasan yang diterapkan atas dasar banyaknya keluhan masyarakat terhadap SMS promosi maka alasan tersebut kurang tepat.
Pasalnya, seluruh aktivitas pemasaran dan penawaran yang dilakukan oleh perusahaan – tidak hanya operator seluler – pasti ada keluhan dari masyarakat. Salah satunya adalah pelanggan.
“Kita misalnya nasabah bank dihubungi terus oleh bank karena ada promo ini dan itu, bahkan bank lebih parah sampai menelepon,” kata Danny kepada Bisnis, Minggu (1/11/2020).
Danny menambahkan untuk mengatasi permasalahan SMS penawaran, pelanggan hakikatnya dapat melakukan pemblokiran secara mandiri atau menghubungi operator agar tidak diberi SMS penawaran lagi.
Tidak hanya itu, Danny juga menuturkan bahwa saat ini persaingan operator sangat ketat sehingga ketika pelanggan tidak nyaman dengan SMS penawaran yang diberikan, pelanggan dapat pindah ke operator seluler lain.
“Pelanggan bisa complaint ke operator, atau dituntut operatornya atau ganti ke operator lain. Mudah mengatasi permasalahan tersebut,” kata Danny.
Adapun mengenai aktivitas pemasaran yang dilakukan oleh Tri, kata Danny, masih dalam tahap wajar dan tidak mengganggu kenyamana pelanggan. Tri menghindari pemberian SMS promo pada jam istirahat pelanggan atau tengah malam.
Danny menegaskan bahwa SMS penawaran adalah cara operator seluler menjalin hubungan dengan pelanggan. Jika pelanggan tidak nyaman dengan cara ini, pelanggan dapat mengajukan keluhan ke operator.
“Kenapa hanya SMS dari operator? Kenapa tidak SMS penipuan, SMS long number yang perlu dicarikan solusinya?” kata Danny.
Senada, Deputi CEO PT Smartfren Telecom Tbk. Djoko Tata Ibrahim mengatakan dalam memberikan SMS penawaran kepada pelanggan, Smartfren melakukannya dengan proposional agar tidak mengganggu kenyamanan pelanggan.
Djoko meyakini pemberian SMS promo secara berlebihan dan tidak mengenal waktu akan merugikan operator seluler.
“Pelanggan jadi tidak nyama dan akhirnya pindah. Kami tidak mau seperti itu makanya kami sangat kontrol itu,” kata Djoko.
Djoko menjelaskan SMS yang diberikan Smartfren kepada pelanggan umumnya adalah SMS bersifat pemberitahuan ketika paket data pelanggan sudah hampir habis atau promo dari produk terbaru.
Produk yang ditawarkan kepada pelanggan pun tidak sembarangan. Mesin kecerdasan buatan milik Smartfren membaca pola konsumsi pelanggan untuk kemudian diberikan produk yang relevan dengan pola konsumsi tersebut.
“Kita juga melihat kapan mereka sibuk dan istirahat. Pemberian SMS penawaran tersebut sudah diatur. Operator sadar pentingnya pengalaman pelanggan,” kata Djoko.
Sementara itu, Group Head Corporate Communication PT XL Axiata Tbk. Tri Wahyuningsih mengatakan perseroan mengapresiasi penyusunan aturan yang sedang dilakukan BRTI. Secara prinsip, XL berkomitmen untuk mengikuti arahan dan ketentuan yang ada.
“Adapun aturan tersebut berdampak pada kegiatan promosi perseroan, kami belum dapat memberikan tanggapan karena tentunya kami harus mempelajari terlebih dahulu lebih rinci,” kata Ayu.
Adapun PT Telekomunikasi Selular (Telkomsl) dan PT Indosat Tbk. belum merespons mengenai rencanan pembatasan SMS penawaran, hingga berita ini diturunkan.