Aturan Soal Blokir Medsos, Pengamat: Sudah Waktunya Disusun

Akbar Evandio
Selasa, 20 Oktober 2020 | 17:25 WIB
Ilustrasi media sosial/Reuters-Beawiharta
Ilustrasi media sosial/Reuters-Beawiharta
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyiapkan peraturan menteri (Permen) yang mengatur ketentuan pemblokiran konten ataupun situs media sosial dinilai sudah menjadi sebuah kewajiban.

Pengamat keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya mengatakan bahwa sudah seharusnya pemerintah proaktif melakukan edukasi kepada masyarakat karena dalam kenyataannya berita bohong atau hoaks menyebar lebih cepat dari berita benar.

“Dalam kenyataannya dampak berita bohong bisa sangat luar biasa dan masif dan mengakibatkan kerugian yang besar bagi masyarakat, salah satunya karena disinformasi menimbulkan perpecahan dan menurunnya kepercayaan pada pihak tertentu,” katanya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa (20/10/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa meskipun pemerintah memiliki iktikad baik untuk meredam disinformasi, tetapi pengendalian tersebut harus dilakukan dengan bertanggung jawab dam memiliki dasar yang kuat.

“Perlu dilakukan adalah edukasi berkesinambungan [untuk masyarakat] dan tindakan hukum yang tegas dan jelas kepada pelaku disinformasi, hoaks dan berita bohong, harus jelas juga kriterianya supaya ada efek jera,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi membenarkan bahwa peraturan mengenai pemblokiran media sosial harus dilakukan secara akuntabel, transparan dan melibatkan masukan masyarakat serta para ahli. Hal ini untuk menghindari adanya penilaian secara subjektif.

“Jadi, [Kominfo] tidak sewenang- wenang dan keputusan sepihak, apalagi jika penyebabnya di luar domain Kominfo. Jangan sampai pemblokiran dijadikan alat untuk membungkam suara kritis, pihak yang berbeda pendapat maupun cap radikal. Tapi harus dapat dipertanggungjawabkan kriterianya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Heru mengatakan bahwa pemblokiran media sosial juga akan berkorelasi dengan ekonomi. Khususnya, bila media sosial yang diblokir adalah dari pihak asing.

“Dampak ekonomi ada tergantung situs mana yang diblokir. Sebab akan berkorelasi dengan fungsi dan berapa pengguna berdampak. Situs asing dampaknya pada aplikasi mereka tidak bisa diakses dan mereka kehilangan pendapatan dari pemasukan iklan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Akbar Evandio
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper