Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) menilai pemerintah perlu memberikan insentif berupa keringanan pembayaran pajak kepada operator seluler mitra pemerintah dalam program pembelajaran jarak jauh.
Ketua Umum Mastel Kristiono mengatakan tarif layanan data yang diterapkan oleh operator seluler saat ini sudah sangat murah. Operator belum memonetisasi lalu lintas data secara optimal dengan memberikan tarif data murah kepada masyarakat.
“Penetapan Rp1.000/GB terlalu murah dan di bawah biaya produksi, Tidak mungkin kalau industri harus memberikan subsidi,” kata Kristiono kepada Bisnis.com, Selasa (8/9/2020).
Berdasarkan catatan Mastel, lalu lintas data operator seluler naik sekitar 47 persen kuartal II/2020 atau saat pandemi Covid-19 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Namun, pendapatan dari layanan data hanya naik sekitar 14 persen pada kuartal II/2020 dibandingkan dengan kuartal II/2019.
Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan lalu lintas data tidak berbanding lurus dengan kenaikan pendapatan yang dibukukan oleh operator seluler, akibat harga layanan data yang diberikan terlalu murah.
Kristiono menambahkan seharusnya pemerintah yang wajib memberikan subsidi kepada masyarakat, bukan operator seluler.
Usulan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengenai keringanan dalam biaya pembayaran pajak atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP), menurut Kristiono, layak untuk dipertimbangkan agar proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) dapat dirasakan oleh masyarakat luas.
Kristiono juga mengimbau kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar berhati-hati dalam menyalurkan subsidi kuota gratis. Kuota gratis harus dapat diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan.