1. UU Penyiaran Perlu Diperbarui, Roy Suryo: Yang Aktual dengan Kondisi Terkini
Pakar telematika Roy Suryo menilai UU Penyiaran baru diperlukan agar aktual dengan era digital.
“Sebaiknya @DPR_RI & @kemkominfo segera membuat UU Penyiaran yang baru, yang aktual dengan kondisi terkini sehingga pasal yang diujimaterikan oleh RCTI & iNewsTV tidak perlu terjadi,” kata Roy dalam cuitannya di Twitter, Kamis (27/8/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.
2. Fakta Gugatan UU Penyiaran oleh RCTI, Bagaimana Nasib Youtube dan IG Live?
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran kini tengah menuai sorotan pubik setelah adanya gugatan uji materi oleh dua stasiun televisi di bawah MNC Group, RCTI dan iNewsTV.
Jika gugatan uji materi UU Penyiaran ini dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), siaran langsung berbasis internet di Instagram (IG Live) hingga Youtube disebut bakal terancam.
Baca berita lengkapnya di sini.
3. PJJ Butuh Dukungan Jaringan Merata, Ini Faktanya
Pemberian kuota internet oleh Kemendikbud kepada siswa, guru, mahasiswa dan dosen diharapkan tepat sasaran dengan mempertimbangkan cakupan layanan operator seluler.
Pengamat Telekomunikasi Ridwan Effendi mengatakan bahwa pemberian kuota gratis bagi murid, guru dan dosen yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud) belum cukup untuk menyelesaikan masalah secara keseluruhan dalam penggelaran PJJ.
Baca berita lengkapnya di sini.
4. Telkomsel Klaim Cakupan Jaringan Jangkau 95 Persen Populasi
PT Telekomunikasi Selular siap mendukung proses pembelajaran jarak jauh dengan cakup jaringan yang dimilikinya.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro mengatakan bahwa perseroan terus memperluas cakupan jaringan yang mereka miliki. Telkomsel tetap berkomitmen untuk melanjutkan target penambahan infrastruktur 25.000 unit BTS 4G LTE hingga akhir tahun ini.
Baca berita lengkapnya di sini.
5. BSSN : Keamanan Siber Jadi Tantangan Digitalisasi di Indonesia
Situasi pandemi global telah menempatkan keamanan siber sebagai isu utama yang melekat pada digitalisasi, tak terkecuali di Indonesia.
“Tantangan besar bagi negara ini dalam menghadapi dunia digitalisasi, permasalahan yang terjadi di ranah siber menyangkut masalah keamanan dan kesejahteraan negara. Visi dan misi BSSN adalah menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien,” ujar Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (28/8/2020).
Baca berita lengkapnya di sini.