Bisnis.com, MANADO -- Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melalui Pusat Rekayasa Fasilitas Nuklir (PRFN) menciptakan inovasi untuk membasmi mikroba dan virus.
Inovasi ini berupa remote mobile UV-C Disinfektan dan lemari UV-C Disinfektan yang berfungsi sebagai alat sterilisasi ruangan dan peralatan yang efektif dan efisien.
Kepala PRFN Kristedjo Kurnianto mengatakan sebagai bentuk kontribusi dalam penanggulangan Covid-19, BATAN menciptakan alat sterilisasi dengan memanfaatkan teknologi sinar ultraviolet C (UV-C).
“Wabah covid-19 masih berlangsung dan mungkin dalam waktu yang lama, untuk itulah dibutuhkan alat sterilisasi untuk ruangan dan peralatan yang efektif dan efisien dalam membasmi mikroba dan virus,” katanya, seperti dikutip dari laman BATAN, Senin (8/6/2020).
Menurutnya, di Wuhan-China, alat UV-C telah banyak dimanfaatkan untuk sterilisasi alat transportasi publik seperti bis kota, gerbong kereta, maupun rumah sakit. Lebih dari 100 tahun, teknologi sterilisasi dengan UV-C dimanfaatkan di dunia dan sudah terbukti efektif dan efisien.
Pembuatan kedua alat sterilisasi ini, lanjutnya, dimulai pada akhir bulan Maret 2020 bersamaan dengan berawalnya penyebaran Covid-19 di Indonesia.
“Remote Mobile UV-C disinfektan atau Robot UV-C Disinfektan untuk sterilisasi ruangan dan dapat menjangkau berbagai tempat di ruangan secara fleksibel dan aman, sedangkan lemari UV-C disinfektan untuk sterilisasi multi guna berbagai barang yang terkontaminasi virus atau bakteri seperti alat kesehatan, dan alat pelindung diri (APD) kesehatan,” imbuhnya.
Dia menjelaskan kedua alat ini menggunakan lampu UV yang memiliki panjang gelombang dari 200 – 280 nanometer yang termasuk dalam kelompok UV-C. Menurutnya, UV-C di alam berasal dari radiasi matahari dan tidak sampai ke permukaan bumi karena terserap oleh atmosfer bumi.
UV-C juga sering disebut dengan UV Germicidal karena memiliki sifat yang dapat membunuh dan menghentikan replikasi mikroorganisme termasuk virus dengan mekanisme merusak DNA/RNA makhluk hidup dan virus dengan derajat kehidupan yang sederhana. Berbagai hasil penelitian menunjukkan bahwa UV-C efektif membasmi mold (kapang/ jamur), bakteri, dan virus.
“Sinar ini juga sudah terbukti efektif menghancurkan virus airborne influenza dan virus SARS yang merupakan virus serumpun dengan Covid-19. Daya tembus UV-C sangat rendah sehingga efektif untuk sterilisasi udara dan permukaan benda, namun memiliki daya rusak tinggi,” imbuhnya.
Menurutnya, karena sinar UV-C dapat membahayakan manusia apabila terpapar langsung dalam jangka waktu tertentu, maka dalam pengoperasian alat ini harus memperhatikan faktor keselamatan bagi operatornya.
Pada prinsipnya, lanjutnya, cara kerja kedua alat ini menghasilkan UV-C dengan intensitas yang sangat tinggi yakni 240 Watt untuk Robot UV-C Disinfektan dan 210 Watt untuk lemari UV-C Disinfektan.
Sinar UV-C yang terpancar nantinya akan menghancurkan mikroba dan virus secara langsung dengan merusak DNA dan RNA melalui induksi transformasi molekuler.
“Untuk lemari UV-C Disinfektan yang tertutup, selain dari sinar UV, juga ada mekanisme pembasmian mikroba dan virus lain yaitu dengan oleh gas ozon yang terbentuk selama penyinaran UV-C. Gas ozon yang terbentuk sangat reaktif mebunuh membunuh mikroba dan virus,” jelasnya.
Berdasarkan penelitian sebelumnya, imbuhnya, 99% virus telah rusak atau hancur setelah terpapar ozon selama 30 detik. Ozon menghancurkan virus dengan menyebar melalui mantel protein ke dalam inti asam nukleat yang mengakibatkan kerusakan RNA virus.
“Lemari Disinfektan juga dilengkapi blower yang secara otomatis mengosongkan gas ozon dari ruang desinfektan disinfektan setelah selesai proses penyinaran, untuk alasan keselamatan operator, mengingat kadar ozon yang terlalu tinggi juga membahayakan manusia,” ucapnya.
Menurutnya, sebagian besar material yang digunakan untuk membuat kedua alat ini diproduksi di dalam negeri, kecuali lampu UV-C yang masih diproduksi di luar negeri, dapat ditemukan di pasar lokal.
Kedua alat ini hampir final, butuh sedikit penyempurnaan terutama dalam penyusunan prosedur operasi dan APD untuk operator dan pengujian oleh pihak yang berwenang.