Ini Tips Aman Cegah Serangan Siber ala BSSN

Newswire
Rabu, 22 April 2020 | 17:47 WIB
Ilustrasi serangan WannaCry./thehackersnews.com
Ilustrasi serangan WannaCry./thehackersnews.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan tips bagi masyarakat untuk bisa meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber.

Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopskamsinas) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat telah terjadi sebanyak 88,4 juta kasus serangan siber sejak 1 Januari sampai dengan 12 April 2020.

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memprediksi momentum pandemi Covid-19 telah dimanfaatkan para penjahat siber untuk melancarkan aksinya. Data mutakhir Pusopskamsinas BSSN, Rabu (22/4/2020), menyebutkan serangan siber terus terjadi dengan berbagai macam serangan bertemakan virus atau pandemi Covid-19.

Pada bulan Januari 2020 tercatat sebanyak 25.224.811 serangan, Februari sebanyak 29.188.645 serangan, dan Maret sebanyak 26.423.989 serangan, serta sampai dengan 12 April 2020 tercatat sebanyak 7.576.851 serangan. Puncak serangan terjadi pada 12 Maret 2020, yaitu sebanyak 3.344.470 serangan siber.

BSSN merekomendasikan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan siber, di antaranya dengan pertama, selalu waspada terhadap social engineering dan phising untuk menghindari membuka email dan tautan yang mencurigakan atau berasal dari sumber tidak terpercaya.

Kedua, selalu kunjungi sumber informasi resmi dari pemerintah terkait wabah Covid-19. Ketiga, melengkapi perangkat mobile/ komputer dengan antivirus.

Keempat, tidak membagikan informasi kredensial dan data diri pribadi. Kelima, membatasi akses perangkat yang digunakan untuk bekerja dari anak-anak dan anggota keluarga.

Serangan siber tersebut tercatat terdiri dari 56 persen trojan activity, 43 persen pengumpulan informasi, dan 1 persen web application attack. Selama periode 1 Januari sampai dengan 12 April 2020 telah terjadi 159 kasus insiden web defacement pada situs web instansi pemerintah.

Tercatat sebanyak 16 kasus web defacement terjadi pada bulan Januari, 26 kasus pada Februari, 69 kasus pada Maret, dan 48 kasus sampai dengan 12 April 2020. Adapun, serangan web defacement terjadi lebih masif terjadi pada akhir pekan maupun hari libur nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper