Bisnis.com, JAKARTA — Beberapa operator seluler meyakini proses pengadaan alat blokir nomor The International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal atau yang juga disebut equipment identity register dapat rampung tepat waktu meskipun waktu yang tersisa menjelang aturan pengendalian IMEI diberlakukan tinggal 2 pekan lagi.
Sampai dengan saat ini, proses pengadaan alat EIR tersebut masih berlangsung di beberapa perusahaan operator seluler. Perusahaan-perusahaan tersebut, antara lain PT Smartfren Telecom Tbk., PT XL Axiata Tbk., dan PT Hutchison 3 Indonesia.
Saat dihubungi Bisnis, Deputy CEO PT Smartfren Telecom Tbk. Djoko Tata Ibrahim mengatakan bahwa pengadaan alat equipment identity register (EIR) masih dalam proses realisasi yang ditargetkan rampung ketika aturan diberlakukan pada 18 April 2020.
"[Pengadaan EIR] akan siap pada waktunya. Kapan saja peraturan pemerintah berlaku," ujar Djoko kepada Bisnis, Jumat (3/4/2020),
Senada, Wakil Presiden Direktur Hutchinson 3 Indonesia Danny Buldansyah mengatakan bahwa proses pengadaan EIR masih berjalan dan ditargetkan terealisasi pada 11 April 2020 .
Perusahaan pun, lanjut Danny, juga sudah menyetujui perihal pengadaan EIR, yang melibatkan empat lembaga kementerian ini, untuk dibebankan kepada perusahaan.
Adapun, empat lembaga kementerian yang terlibat dalam penyusunan aturan tersebut, ialah Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sementara itu, Head of External Communications PT XL Axiata Tbk. Henry Wijayanto mengatakan bahwa perusahaan sejauh ini telah memiliki kesepakatan dengan pemerintah untuk pengadaan EIR. Namun, dia tidak menjelaskan lebih spesifik mengenai kesepakatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima Bisnis dari Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih, perusahaan masih dalam proses pengupayaan untuk memenuhi target yang ditetapkan pemerintah.
"Termasuk pengadaan alat EIR," ujar Tri, belum lama ini.
Ketika dihubungi secara terpisah, SVP-Head of Corporate Communications PT Indosat Tbk. Turina Farouk mengatakan bahwa perusahaan telah siap untuk mengimplementasikan aturan pengendalian IMEI.
Saat ini, ujarnya, perusahaan menunggu integrasi dan asesmen atas kesiapan seluruh sistem bersama-sama dengan pihak pemerintah