Bisnis Komputasi Awan: Pemain Lokal Perlu Insentif

Rahmad Fauzan
Senin, 9 Maret 2020 | 21:09 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA – Para  pelaku usaha komputasi awan lokal meminta adanya insentif khusus agar dapat bersaing dengan pelaku usaha asal luar negeri.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI) Alex Budiyanto, insentif pajak sangat diperlukan oleh pemain lokal agar mampu bertahan di dalam ranah kompetisi yang kian ramai dalam beberapa waktu mendatang.

Dia mengatakan, untuk menciptakan level playing field yang sama, pemain di industri pusat data asli Indonesia mengaku mengharapkan pemberian fasilitas tax holiday dari pemerintah.

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150/PMK.010/2018, industri yang berkaitan dengan infrastruktur ekonomi digital merupakan 1 dari 18 sektor yang diberikan fasilitas tax holiday oleh pemerintah.

"Pemain lokal belum punya formulasi yang proven. Tetapi setidaknya, ketika sudah ada pemain lokal, tax holiday jangan lagi diberikan kepada pemain global. PR pemerintah adalah membuat regulasi yang melindungi pemain lokal agar bisa survive. Kalau tidak dilindungi dengan regulasi seperti itu, kemungkinan besar pemain lokal akan kalah semua," ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.

Pihak ACCI, sambungnya, saat ini mengkhawatirkan kemungkinan bahwa perusahaan penyedia layanan pusat data dalam negeri akan menjadi penonton di tengah-tengah pasar yang semarak.

"Dari segi kapital [pemain lokal] kalah. Biaya marketing pemain global sama nilainya dengan nilai perusahaan lokal secara keseluruhan. Dengan kejomplangan ini, jangan sampai yang menang di Indonesia hanya perusahaan dengan kapital besar," kata Alex.

Padahal, kesadaran pasar lokal terhadap pemanfaatan komputasi awan dinilai sudah baik. Sebagai contoh, lanjutnya, beberapa perusahaan yang tergabung dengan ACCI telah mengalami perkembangan pemanfaatan komputasi awan yang cukup pesat.

Senada, Pemerintah saat ini menilai kesamaan level playing field antara pemain global dan pemain-pemain dalam negeri merupakan hal yang diperlukan sebelum penyedia layanan komputasi awan seperti Amazon Web Services (AWS), Google Cloud, dan Microsoft masuk ke Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan perihal persamaan level playing fields antara pemain lokal dan global juga termasuk kewajiban perpajakan.

"Level of playing fields perlu sama, termasuk kewajiban perpajakannya. Keberpihakan bagi industri dan ekonomi digital nasional tentu seharusnya mendapat perhatian lebih," ujar Johnny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper