Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan rintisan yang bergerak di sektor pertiketan dan perjalanan mulai merasakan efek positif dari kebijakan insentif yang dilakukan oleh pemerintah sebagai upaya untuk mengantisipasi dampak virus corona terhadap industri pariwisata di Indonesia.
Dalam keterangan resminya, salah satu perusahaan rintisan pertiketan, yakni Pegipegi, mengatakan terlihat adanya penurunan harga serta kenaikan pembelian tiket pesawat yang cukup signifikan ke-10 destinasi wisata yang diberi insentif oleh pemerintah yang diberlakukan 1 Maret 2020 lalu.
"Sejak diberlakukannya diskon tersebut sejak 1 Maret kemarin, dalam dua hari ini sudah terlihat adanya kenaikan pembelian tiket pesawat ke destinasi tersebut sebanyak lebih dari 20 persen dibandingkan dengan periode satu minggu sebelumnya," tulis pihak Pegipegi dalam keterangan resmi, Senin (2/2/2020).
Adapun, destinasi yang kenaikannya terlihat paling signifikan, di antaranya adalah Malang sebesar 93 persen, Danau Toba, Medan sebesar 80 persen, dan Labuan Bajo sebesar 25 persen.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah memberikan subsidi diskon tiket pesawat hingga 50 persen ke 10 destinasi pilihan di Indonesia dengan tujuan meningkatkan sektor pariwisata yang saat ini terdampak virus corona.
Desinasi-destinasi tersebut, yaitu Batam, Denpasar, Yogyakarta, Labuan Bajo, Lombok, Malang, Manado, Danau Toba, Tanjung Pandan, dan Tanjung Pinang. Diskon ini berlangsung selama 3 bulan, yaitu dari Maret hingga Mei 2020 mendatang.
Tren positif di ekosistem perusahaan rintisan pertiketan Tanah Air sepertinya juga dapat menjadi 'obat' bagi industri pariwisata Indonesia yang mengalami penurunan dalam beberapa bulan terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman ke Indonesia Januari 2020 mengalami penurunan sebesar 7,62 persen jika dibandingkan dengan Desember 2019.
Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Januari 2020 mencapai rata-rata 49,17 persen atau turun 2,30 poin dibandingkan dengan TPK Januari 2019 yang tercatat sebesar 51,47 persen.
Selain itu, jika dibandingkan dengan TPK Desember 2019, TPK hotel klasifikasi bintang pada Januari 2020 mengalami penurunan sebesar 10,22 poin.
Rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang selama Januari 2020 tercatat sebesar 1,88 hari, terjadi penurunan sebesar 0,17 poin jika dibandingkan keadaan Januari 2019.