XL Axiata Lepas 2.782 Menara Miliknya

Leo Dwi Jatmiko
Selasa, 11 Februari 2020 | 10:35 WIB
Teknisi PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melakukan pemeliharaan perangkat pada menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (15/4/2019)./Bisnis-Rachman
Teknisi PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) melakukan pemeliharaan perangkat pada menara Base Transceiver Station (BTS) di kawasan Lok Baintan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (15/4/2019)./Bisnis-Rachman
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - PT XL Axiata Tbk. (XL Axiata) mengumumkan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) dan PT Centratama Menara Indonesia (CMI) memenangkan tender atas menara milik XL Axiata. 

Protelindo memenangkan tender akuisisi atas 1.728 unit menara dan CMI memenangkan tender akuisisi atas 1.054 unit menara.

Penandatanganan perjanjian jual beli untuk transaksi ini telah dilaksanakan pada hari Jumat, 7 Februari 2020, setelah sebelumnya telah melalui proses eAuction yang dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2020.

Adpaun nilai transaksi penjualan menara tersebut senilai Rp 4,05 triliun.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mengatakan setelah selesainya transaksi ini maka perseroan akan berfokus pada bisnis intinya di bidang penyediaan layanan seluler dan mobile internet. Perseroan berupaya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan dan masyarakat. 

Dian menjelaskan dengan menjual menara dan menggantinya menjadi sewa maka perseroan mendapatkan harga penyewaan kembali yang lebih rendah/kompetitif atas menara yang dijual. 

Hal ini menjamin pengelolaan neraca keuangan yang lebih kuat termasuk tercapainya profitabilitas perusahaan dalam jangka panjang yang lebih berkesinambungan. 

Selain itu, transaksi ini juga akan bisa mendukung XL Axiata dalam memperkuat struktur permodalan, meskipun saat ini XL Axiata juga telah memiliki neraca keuangan yang stabil dan kuat untuk mendukung kegiatan operasional dan ekspansi perusahaan. 

“Kami juga optimis, transaksi ini juga akan berdampak positif pada optimalisasi dan peningkatan efektivitas terhadap biaya operasional serta biaya sarana dan prasarana pendukung,” kata Dian dalam siaran pers yang diterima Bisnis, Selasa (11/2).

XL Axiata telah mendapatkan persyaratan sewa yang paling kompetitif atas menara melalui mekanisme jual dan penyewaan kembali seperti yang sudah disebutkan di atas. 

Selain perjanjian jual beli, XL Axiata juga telah menandatangani Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara dengan kedua perusahaan pemenang tender.

XL Axiata akan menyewa kembali 2.763 unit menara yang dijual tersebut untuk jangka waktu 10 tahun.  XL Axiata menjadi penyewa utama (anchor tenant), terhitung sejak tanggal penutupan sesuai dengan Perjanjian Induk Sewa Menyewa Menara.

Tanggal penutupan yang dimaksud adalah tanggal penyelesaian transaksi yang dijadwalkan pada atau sebelum tanggal 30 Juni 2020.

Selanjutnya, karena sebagian menara yang dijual kepada para pemenang berada di atas tanah milik XL Axiata, maka XL Axiata akan menyewakan tanah-tanah tersebut kepada para pemenang.

Setelah transaksi penjualan menara yang terakhir ini, maka kini menara yang dimiliki XL Axiata ada sebanyak kurang lebih 1,600 menara.

Tender penjualan menara telekomunikasi milik XL Axiata ini telah dibuka mulai 5 November 2019. Tender diikuti oleh hampir semua perusahaan menyewaan menara telekomunikasi yang beroperasi di Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper