Bisnis.com, JAKARTA - Pendanaan dari perusahaan teknologi finansial crowdfunding saat ini dinilai sudah tidak begitu berdampak signifikan bagi perusahaan rintisan atau startup.
Hal itu diungkapkan pengamat perusahaan rintisan sekaligus CEO DailySocial.id Rama Mamuaya. Dia menilai hal itu disebabkan oleh banyaknya perusahaan modal ventura (venture capital/VC) yang siap menggelontorkan uang, menginkubasi, serta mengakselerasi perusahaan rintisan.
"Kalau 7 tahun lalu, betul. Sekarang sudah tidak signifikan karena sudah banyak sekali ada VC yang siap mendanai, inkubator atau akselerator yang siap membantu juga," ujar Rama kepada Bisnis.com, Kamis (6/2/2020).
Menurutnya, permasalahan utama yang dihadapi perusahaan rintisan saat ini adalah product-market fit atau kecocokan produk dengan pasar, talenta digital, dan prospek profitabilitas (path to profitability).
Komentar berbeda diberikan Head of Crowdfunding Working Group Asosiasi Fintech Indonesia (AFTech) Edward Ismawan Chamdani. Menurutnya, kehadiran crowdfunding masih potensial dalam mendukung pertumbuhan industri kreatif, termasuk usaha rintisan.
Dia mengatakan sejumlah platform crowdfunding yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi inovasi baru dalam hal pendanaan. Menurutnya, keberadaan layanan jasa tersebut diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap sektor tersebut.
"Dampak yang akan terjadi diharapkan positif dan terjaga standar operasional prosedur (SOP) maupun risk management-nya, sehingga sektor pendanaan di bawah Peraturan OJK Nomor 37 dapat tumbuh," ujar Edward.