UN Bakal Dihapus, Platform Ruang Pintar Siap Beradaptasi

Rahmad Fauzan
Selasa, 21 Januari 2020 | 11:23 WIB
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (25/3/2019)./ANTARA-Syifa Yulinnas
Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Senin (25/3/2019)./ANTARA-Syifa Yulinnas
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Penghapusan ujian nasional sesuai rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mulai 2021 membuat lembaga bimbingan belajar (bimbel) daring perlu beradaptasi.

Pasalnya, selama ini pola belajar di lembaga-lembaga bimbel, baik daring maupun luring, hanya tertuju kepada sukses atau tidak suksesnya seorang siswa lulus ujian nasional.

Founder Kelas Pintar, salah satu platform bimbel daring, Fernando Uffie mengungkapkan adaptasi harus dilakukan dengan adanya sistem baru. Dengan demikian, lembaga bimbel bisa siap ketika ujian nasional benar-benar dihapus pada 2021.

"Bagi kami, penghapusan UN bukan ancaman, tapi justru sebaliknya. Sejak awal, yang kami sentuh adalah pemahaman siswa terhadap konsep melalui pemanfaatan teknologi untuk men-deliver kurikulum secara lebih personal dan terintegrasi. Jadi, apapun metode pengukurannya, tidak jadi masalah," kata Uffie dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis.com, Selasa (21/1/2020). 

Uffie menjelaskan bahwa peran teknologi dalam dunia pendidikan sejatinya memang tidak hanya berfokus pada nilai akhir, tapi lebih bertumpu pada proses. Terkait hal tersebut, teknologi dikatakan harus bisa mencegah siswa dari kegagalan, baik secara akademis maupun nonakademis. 

"Dua atau tiga tahun ke depan, orang tua tidak akan bertanya kenapa anak saya mendapat nilai 5, tapi mereka akan bertanya kenapa pihak sekolah tidak memprediksi sebelumnya dan memberi tahu usaha pencegahannya. Ya, saat itu kita bicaranya sudah analisis data," jelas Uffie.

Untuk itu, penghapusan UN dan penerapan kebijakan Merdeka Belajar secara umum, menurut Uffie, mestinya bukan sebuah ancaman bagi lembaga bimbingan belajar, paling tidak untuk solusi pendidikan berbasis teknologi seperti Kelas Pintar. 

Pasalnya, kata dia, pada dasarnya kebijakan Merdeka Belajar sejalan dengan arah pengembangan pendidikan berbasis teknologi.

Sebelumnya, Nadiem menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar. Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi. 

Dari empat program pokok tersebut, satu yang paling mengundang perhatian adalah kebijakan penghapusan ujian nasional.

Menurut Nadiem, 2020 akan menjadi tahun terakhir pelaksanaan ujian nasional sebelum digantikan dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter pada 2021 mendatang.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Lucky Leonard
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper