Penataan Frekuensi 700 MHz Mendesak

Leo Dwi Jatmiko
Kamis, 31 Oktober 2019 | 11:58 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi menegaskan bahwa tanpa embel-embel urusan ibu kota baru, penataan frekuensi 700 MHz sangat penting untuk dilakukan segera.

Dia mengatakan dari pengaturan tersebut, pemerintah berpeluang mendapatkan bonus digital minimal 112 MHz, yang dapat dimanfaatkan untuk 5G dan operasional perangkat Internet of Things (IoT).   

“Tentu pemanfaatan IoT akan banyak diimpelementasikan di ibu kota baru, sehingga frekuensi 700 MHz perlu dibenahi segera. Apalagi sekarang bukan sekadar internet of things tapi sudah internet for things,” kata Heru kepada Bisnis.com, Kamis (31/10/2019). 

Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan pita frekuensi 700 MHz sangat tepat digunakan untuk mendukung jaringan telekomunikasi di ibu kota baru. 

Dia mengatakan sejak dahulu rencananya 700 MHz selain digunakan untuk jaringan radio pemerintah atau Government Radio Network (GRN) juga dialokasikan untuk layanan telekomunikasi publik.  

“Jadi memang sudah tepat penggunaan 700 MHz untuk GRN.  Sehingga manfaat availability dan keamanannya terjamin dan layanan masyarakat baik,” kata Ian. 

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Leo Dwi Jatmiko
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper