1. Kominfo Bantah Perlambat Akses Twitter
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantah kabar tentang pembatasan akses Internet ke mikro-blog Twitter setelah warganet di Indonesia mengeluh akses ke media sosial tersebut melambat, pada Selasa (24/9/2019).
"Kominfo tidak lakukan tindakan apa pun terhadap Twitter dalam hari-hari ini," kata pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu, melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/9/2019).
Baca selengkapnya di sini.
2. Huawei Seri Nova 5T Meluncur di Indonesia
Generasi baru Huawei nova akan dirilis pada 25 September 2019 dengan nama Nova 5T.
Sejak kehadiran Nova 2, Nova 3 dan Nova 4, kini generasi terbaru nova hadir dan segera mendarat di Indonesia. Huawei nova 5T, menjadi generasi terbaru dari seri nova yang akan diperkenalkan di Indonesia.
Baca selengkapnya di sini.
3. Cashwagon Ikut di Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2019
PT Kas Wagon Indonesia (Cashwagon) ikut berpartisipasi dalam Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2019 yang berlangsung pada 23-24 September 2019 di Assembly Hall Jakarta Convention Center.
Tahun ini, tema IFSE mengangkat tentang "Innovation and Inclusion", hal ini sangat berhubungan erat dengan misi Cashwagon, yakni: berkontribusi pada inklusi keuangan masyarakat Indonesia.
Baca selengkapnya di sini.
4. Telkomsel Jemput Bola Dorong Pelanggan Beralih ke 4G
PT Telekomunikasi Selular terus berupaya mendorong pelanggan beralih ke 4G untuk memberikan kenyamanan mereka dalam berselancar di dunia maya.
GM Consumer Sales Telkomsel Regional Kalimantan, Ismu Widodo, mengatakan dalam mendorong pelanggan 3G bermigrasi ke 4G, perseroan aktif menyambangi pelanggan melalui agen atau pesan singkat yang berisi penawaran menarik jika beralih ke 4G.
Baca selengkapnya di sini.
5. Negara Dinilai Bertanggung Jawab Penuh Atas Data Pribadi Masyarakat
Kasus pencurian data lintas negara dinilai semakin menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab penuh atas perlindungan data digital pribadi warganya. Namun, saat ini undang-undang terkait masih belum disahkan di Senayan.
Diektur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hendrikus Passagi menjelaskan, kasus kebocoran data lintas negara yang terjadi belum lama ini sulit ditangani karena tidak adanya ketentuan perundang-undangan mengenai data digital pribadi.
Baca selengkapnya di sini.