Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menerbitkan aturan pembatasan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang diluncurkan pada 17 Agustus 2019 mendatang. Lalu, bagaimana jika membeli ponsel dari luar negeri?
Rudiantara, Menteri Komunikasi dan Informatika memastikan pemerintah tidak akan melarang masuknya handphone baru dari luar negeri. Masyarakat dapat membeli handphone di luar negeri, namun setibanya di Indonesia harus mengikuti peraturan yang berlaku.
"Orang tidak bisa lagi bawa [handphone] ke dalam negeri beli dari luar negeri asal-asalan. Nanti ada mekanismenya kalau mau mengaktifkan [handphone yang dibeli] di luar negeri," kata Rudiantara di Kantor Wakil Presiden, Kamis (25/7/2019).
Menurutnya, melalui aturan ini maraknya penyelundupan telepon genggam di Indonesia dapat dihindari. Masyarakat juga lebih memiliki perlindungan karena membeli produk dari distributor resmi yang membayar pajak ke negara.
"[Ponsel ilegal] Kan tidak bayar pajak. Kalau bayar pajak mestinya boleh dong," katanya.
Aturan pembatasan IMEI ini sendiri ditargetkan dikeluarkan serentak oleh Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Aturan ini akan diluncurkan pada momen 17 Agustus mendatang.
Sementara itu, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan pembatasan IMEI hanya untuk ponsel yang diaktifkan di atas 17 Agustus. Ponsel yang saat ini telah digunakan oleh masyarakat tetap dapat digunakan. Meski begitu, akan ada notifikasi bahwa telepon genggam yang digunakan merupakan produk ilegal.
"Nanti ada notifikasi dari operator. Kalau untuk penggunaan pribadi tidak perlu khawatir," katanya.
Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan pembatasan IMEI ini juga menjadi bagian perlindungan bisnis pemerintah terhadap produksi telepon genggam yang dibuat di Indonesia.
"Kita [Kementerian Perindustrian juga] sudah menangkap [rencana] relokasi produsen smartphone ke Indonesia. Indonesia kan market yang besar untuk smartphone. Jadi ini [pembatasan] insentif [bagi pabrikan yang relokasi bisnisnya ke Indonesia]," katanya.
Pembatasan IMEI Berlaku 17 Agustus, Bagaimana jika Beli Ponsel di Luar Negeri?
Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:
Penulis : Anggara Pernando
Editor : Nancy Junita