Bangun Ekonomi Digital, Indonesia Harus Penuhi 3 Aspek Ini

Deandra Syarizka
Rabu, 24 Juli 2019 | 13:03 WIB
Smart City. /Bisnis.com
Smart City. /Bisnis.com
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Periode 2011—2014 Mari Elka Pangestu menyatakan,  ekonomi digital memainkan tiga peranan penting dalam kehidupan masyarakat, yaitu inklusi, efisiensi, dan inovasi. 

Inklusi terjadi karena internet dapat mengurangi ongkos yang diperlukan untuk mencari suatu informasi mengenai barang dan jasa, sedangkan proses automasi membuat proses produksi menjadi lebih efisien.

“Untuk bisa mendapatkan manfaat dari ekonomi digital, pertama kita semua harus terhubung. Konektivitas tanpa adanya strategi pembangunan digital hanya akan memperbesar ketimpangan yang terjadi,” paparnya, Selasa (23/7/2019).

 Dia menambahkan, nilai ekonomi digital saat ini terdapat pada data. Semakin banyak data yang dihimpun suatu perusahaan atau platform, semakin besar potensi ekonomi yang akan didapatkan.

 Dia mencontohkan, basis data  konsumen yang dihimpun perusahaan teknologi seperti Grab Indonesia akan menjadi modal bagi perusahaan dalam mengembangkan produk yang sesuai kebutuhan pasar.

Lebih lanjut Mari menilai, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar Indonesia dapat mengoptimalkan manfaat dari ekonomi digital.

Syarat itu antara lain akses universal terhadap jaringan internet cepat dan terjangkau, kompetensi SDM, sistem pembayaran dan logistik yang efisien, regulasi ekonomi digital yang akomodatif serta kebijakan penggunaan identitas digital. 

  Ekonom Universitas Indonesia Chatib Basri menyatakan saat ini regulasi menjadi isu krusial dalam upaya meningkatkan kinerja sektor ekonimi digital.

Dia menilai, sifat regulator yang sangat birokratis berlawanan dengan perusahaan teknologi yang sangat cepat berubah. Akibatnya, banyak regulasi yang dinilai kurang akomodatif dan memerlukan banyak perubahan. Padahal, prosedur yang dibutuhkan pemerintah untuk mengubah suatu regulasi cukup memakan waktu. 

"Apakah mungkin menciptakan birokrasi yang agile? Tidak mungkin, birokrasi itu sistematis. Karena itu, regulasi mengenai ekonomi digital sebaiknya tidak perlu mengatur sampai tataran teknis karena akan banyak perubahan, tetapi cukup mengatur garis besar aturan mainnya saja," ungkapnya. 

Mohammad Rudy Salahuddin, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian menyatakan saat ini pemerintah tengah menyelesaikan roadmap e-commerce.

Dalam penyusunannya, koordinasi dan penyamaan perspektif antar Kementerian/Lembaga juga menjadi tantangan tersendiri dalam merampungkan peta jalan tersebut. "Pemerintah harus menyamakan pandangan. Ini juga menjadi tantangan tersendiri," ujarnya.

Dia pun sepakat mengenai regulasi ekonomi digital yang hanya mengatur norma dan standar saja. Di sisi lain, dia menyebut pengembangan kompetensi SDM di bidang digital juga terus dilakukan pemerintah dalam mengantisipasi Revolusi Industri 4.0. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper