Bisnis.com, JAKARTA —Hampir separuh dari pendapatan industri musik global yang mencapai US$19,1 miliar atau lebih dari Rp268 triliun sepanjang 2018 disumbangkan oleh layanan streaming.
IFPI Global Music Report 2019 menunjukkan bahwa pendapatan industri musik global tumbuh 9,7 persen pada 2018. Pendapatan dari layanan streaming tumbuh 34% dan menyumbangkan 47% dari total pendapatan pada tahun lalu.
Pendorong utama pertumbuhan pendapatan dari layanan streaming adalah kenaikan 32,9% dari pelanggan berbayar. Per akhir 2018, IFPI memperkirakan layanan streaming music memiliki 255 juta pelanggan berbayar yang berkontribusi atas 37% dari pendapatan industri rekaman secara global.
Chief Executive IFPI Frances Moore mengatakan bahwa pendapatan industri rekaman kini telah tumbuh selama 4 tahun berturut-turut.
“Dengan pasar musik yang terus berkembang dan berubah, penting bahwa infrastruktur bisnis dan legal tersedia untuk memastikan karya musik dihargai dengan adil dan menjaga agar pendapatan dari karya tersebut diberikan kepada pemiliknya,” katanya dalam laporan tahunan IFPI yang dikutip Bisnis pada Senin (15/4/2019).
Moore mengatakan industri rekaman terus berusaha untuk menegosiasikan kesepakatan yang paling adil bagi pencipta karya musik. Pendapatan yang adil penting untuk mendorong musisi dunia untuk terus menciptakan karya baru.