Bisnis.com, JAKARTA — Amartha, perusahaan teknologi finansial peer-to-peer lending yang fokus membantu perempuan pengusaha mikro di perdesaan, secara konsisten berhasil menjaga tingkat kredit macetnya di kisaran satu persen, jauh di bawah rata-rata industri fintech di angka 3,18 persen.
Pada industri fintech peer-to-peer lending, yang dikategorikan kredit bermasalah (NPL) adalah ketika peminjam tidak bisa membayar kembali pinjaman dalam waktu 90 hari setelah jatuh tempo. Sementara itu, persentase pembayaran pinjaman tepat waktu (on-time repayment) di Amartha diklaim mencapai 97,5 persen per akhir Maret 2019.
Performa baik ini dicapai ditengah melonjaknya jumlah perempuan mitra Amartha per akhir Maret 2019 yang sudah mencapai 212.888 orang, bertambah nyaris 100 persen dari total jumlah mitra tahun 2018. Cepatnya pertumbuhan mitra Amartha yang tersebar di 3.500 desa, tidak membuat Amartha kehilangan kendali dalam menekan tingkat kredit macetnya.
Vice President Amartha Aria Widyanto mengatakan bahwa Amartha tidak main-main dalam menjaga tingkat kredit macetnya agar tetap rendah.
“Kami sangat serius soal kredit macet, karena kami tidak mau memberi solusi masalah dengan membuat masalah baru. Makanya kami turunkan ribuan anggota tim di lapangan untuk mendampingi dan mengedukasi ibu-ibu mitra Amartha seminggu sekali, agar mereka bisa mengelola pinjaman dengan baik dan membantu supaya usahanya berkembang”, ujarnya, seperti dikutip, Senin (1/4/2019).
Amartha juga melakukan pendampingan kepada ratusan ribu mitranya di perdesaan yang disebut dengan tanggung renteng. Amartha membentuk kelompok berisi 15—20 orang berisi para mitra usaha, yang bertemu seminggu sekali untuk diberi pelatihan dan saling berbagi perkembangan usaha masing-masing. Setiap anggota kelompok akan bergotong-royong saling mengingatkan sebelum jatuh tempo pembayaran.
Resep sukses Amartha berikutnya dalam menekan kredit macet adalah teknologi machine learning yang berfungsi memberi skor kredit kepada calon mitra Amartha. Berbeda dari skor kredit perbankan yang melihat riwayat pembayaran cicilan, Amartha mengembangkan sendiri skor kredit dengan melakukan analisis risiko melalui pendekatan psikologis dan kepribadian.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat rasio kredit macet per Februari 2019 berada di angka 3,18 persen, melonjak dibandingkan Januari yakni 1,28 persen. Rasio kredit bermasalah di industri fintech, bahkan lebih tinggi dari rasio kredit bermasalah di perbankan yang mencapai 2,6 persen.