1. Awas Pencurian Data Lewat Formjacking
Penurunan keuntungan yang diraup dari serangan ransomware dan cryptojacking, para hacker global kini beralih ke model serangan baru yaitu formjacking yang bertujuan mencuri data kartu ATM dan kartu kredit pengguna layanan digital.
Menurut laporan resmi Symantec bertajuk Internet Security Threat Report Volume 24 yang dirilis pada Februari 2019 lalu, keuntungan yang diperoleh dari serangan ransomware dan cryptojacking turun sepanjang 2018.
Baca selengkapnya di sini.
2. Smartfren Gelar Jaringan di Natuna
PT Smartfren Telecom Tbk. memperluas layanan 4G LTE ke Kabupaten Natuna, salah satu kepulauan terluar Indonesia.
Layanan ini merupakan bentuk dukungan dalam pemanfaatan komunikasi demi mengembangkan potensi sosial dan ekonomi masyarakat serta percepatan pembangunan di Natuna.
Baca selengkapnya di sini.
3. Mitratel Pasang Sensor Banjir di Bendung Katulampa
PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) bersama Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka pemasangan alat sensor pengukur level air di Bendung Katulampa, Bogor.
Acara penandatanganan dilakukan oleh Plt. Kepala Dinas Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat, Dadang Mohammad dan EGM Reseller Mitratel, Eko Santoso. Eko mengatakan teknologi internet of things (IoT) dapat dimanfaatkan di hampir semua bidang termasuk dalam memonitor dan memberikan peringatan dini terhadap datangnya bencana.
Baca selengkapnya di sini.
4. LAPORAN DARI MELBOURNE: Digitaliasi Bisa Jadi Peluang
Digitalisasi tidak boleh lagi dianggap sebagai gangguan terhadap seluruh model bisnis yang telah lama eksis. Digitalisasi justru bisa menjadi peluang dalam mengembangkan industri.
Irving Tan, Senior Vice President Operation Cisco, mengatakan sebagai perusahaan teknologi, Cisco juga mengalami perubahan karena perkembangan digital.
Baca selengkapnya di sini.
5. Ribuan Perusahaan di Indonesia Masih Pakai Software Bajakan
Berdasarkan data BSA Software Alliance dalam keterangan resmi yang rilis Kamis (7/3), saat ini terdapat ribuan perusahaan di Indonesia yang diawasi karena adanya kemungkinan pelanggaran penggunaan peranti lunak tanpa lisensi.
Penggunaan peranti lunak tanpa lisensi oleh perusahaan-perusahaan tersebut diyakini terjadi karena faktor kelalaian, niat, atau pengabaian. Padahal, hal tersebut diketahui dapat menimbulkan risiko keamanan, bisnis, dan hukum yang serius bagi perusahaan-perusahaan serta industri.
Baca selengkapnya di sini.