Bisnis.com, JAKARTA — Pengetatan aturan registrasi membuat operator seluler menghadapi tantangan berat dalam bisnis penjualan kartu SIM perdana. Dalam kondisi tersebut, PT XL Axiata Tbk. berupaya menggenjot pendapatan dengan mendorong konsumsi layanan data oleh pengguna yang eksis.
Group Head Corporate Communication XL Axiata Tri Wahyuningsih mengatakan penjualan kartu perdana merupakan bagian dari kegiatan operasional bisnis XL Axiata sebagai upaya untuk menyediakan layanan jasa telekomunikasi bagi masyarakat. Pada 2019, lanjutnya, Tri melihat bisnis penjualan kartu perdana semakin berat dengan mempertimbangkan tingkat penetrasi kartu SIM di Indonesia yang sudah melampaui total populasi penduduk.
“Kemudian tantangan lainnya adalah implementasi dari kebijakan registrasi kartu prabayar yang diterapkan pemerintah untuk menertibkan penggunaan data diri pribadi masyarakat dalam menggunakan layanan seluler,” kata Tri kepada Bisnis, Selasa (5/3/2019).
Meskipun demikian, sambung Tri, perseroan optimistis prospek bisnis penjualan kartu perdana di perseroan pada 2019 akan membaik selaras dengan adanya dukungan kebijakan pemerintah.
Tri menuturkan dalam mendorong penjualan kartu perdana pada tahun ini, perseroan akan memastikan mekanisme tata niaga penjualan kartu perdana berlangsung dengan baik.
Jumlah nomor prabayar di jaringan XL mencapai 54,9 juta per akhir kuartal IV/2018 dengan porsi pengguna ponsel pintar di jaringan sebesar 80%. Pada kuartal terakhir tahun lalu, XL berhasil meningkatkan pendapatan rata-rata per pengguna (ARPU) dari Rp32.000 pada kuartal III/2018 menjadi Rp33.000.