Begini Cara Melaporkan Rekening Penipu Online

Sholahuddin Al Ayyubi
Jumat, 14 September 2018 | 09:35 WIB
Tangkapan layar cekrekening.id
Tangkapan layar cekrekening.id
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memperkenalkan layanan untuk masyarakat yang menjadi korban penipuan melalui situs belanja online maupun penipuan di media sosial bernama www.cekrekening.id.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Ferdinandus Setu mengungkapkan masyarakat korban penipuan online dapat mendaftarkan email maupun nomor telepon pribadi yang bisa dihubungi Kemkominfo setelah keluar hasil aduannya.

Dia menjamin data pelapor juga akan dirahasiakan, namun tetap harus diverifikasi agar para pelapor tidak menyalahgunakan situs www.cekrekening.id untuk melaporkan orang lain yang tidak terlibat tindak pidana penipuan online tersebut.

"Jadi nanti kami cek dulu seperti apa laporannya dan berapa jumlah uang yang dikirimkan kepada pelaku penipuan itu. Pelapor yang berencana melaporkan orang lain yang tidak salah, juga tidak bisa berkali-kali melapor agar aduan itu diterima. Semua akan kami verifikasi," tuturnya kepada Bisnis, Jumat (14/9/2018).

Begini Cara Melaporkan Rekening Penipu Online

Pria yang akrab disapa Nando itu juga menjelaskan Kemkominfo telah bekerja sama dengan seluruh bank untuk memberantas tindak pidana penipuan online melalui situs www.cekrekening.id. Menurut Nando, bank yang telah bekerja sama itu nantinya akan mencocokkan nominal uang yang hilang dari korban dengan laporan yang disampaikan di situs tersebut.

"Kalau nanti ternyata nominalnya sama, nantinya pemilik nomor rekening [yang dilaporkan]  itu akan dibekukan pihak bank," katanya.

Nando berharap melalui situs cekrekening.id  tersebut Kemkominfo bisa membantu penegak hukum dalam mengungkap tindak pidana yang berkaitan dengan transaksi keuangan online.

Dia juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online dengan cara melakukan pengecekan terlebih dulu nomor rekening yang akan dikirimi sejumlah uang.

"Kemkominfo berharap agar masyarakat selalu berhati-hati, karena modus penipuan online semakin banyak. Jika ragu terhadap nomor rekening tertentu maka bisa di cek ke www.cekrekening.id," ujarnya.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Saeno
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper