Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers tengah melakukan penggalangan dana untuk pembiayaan operasional.
Sejak HUT ke-15 LBH Pers mengalami keterpurukan karena jatuh mengalami krisis keuangan lembaga.
Jika dikalkulasikan kebutuhan riil dari LBH Pers adalah sekitar Rp35 Juta.
“Biaya overhead kantor, listrik, telepon, air, alat tulis kantor, internet, biaya sidang-sidang dan honor staf,” ujar Direktur LBH Pers Nawawi saat dihubungi Bisnis, Jumat (13/7/2018).
Selain itu, penggalangan dana ini dilakukan karena beberapa lembaga donor program kebebasan media yang menyokong ada yang tutup.
Tidak hanya itu, LBH Pers juga mengajak partisipasi publik untuk bergabung dalam gerakan pembela kebebasan pers dan kebebasan berekspresi.
“LBH Pers mengharapakan donasi publik sekitar Rp200juta untuk operasional sekitar 6 bulan, sehingga LBH Pers bisa mandiri dan tetap dapat memberikan layanan bantuan hukum kepada jurnalis,” ujar Nawawi.
Donasi publik dapat disalurkan melalui website http://www.kitabisa.com/PeduliLBHPers.