Operator-KominfoTak Sejalan soal Masa Akhir Registrasi Kartu Prabayar

Duwi Setiya Ariyanti
Senin, 30 April 2018 | 20:41 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara./JIBI-Dwi Prasetya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara./JIBI-Dwi Prasetya
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA--Operator dan Kementerian Komunikasi dan Informatika tak sejalan soal masa akhir registrasi kartu prabayar padahal, mulai besok, 1 Mei 2018 blokir total dilakukan. 

Dalam keterangan tertulis, Telkomsel meminta agar publikasinya ditunda sampai ada keterangan lebih lanjut tentang batas akhir masa registrasi ulang bagi pelanggan prabayar. Sebelumnya, keterangan resminya menyebutkan bahwa setelah 1 Mei, pelanggan yang belum melakukan registrasi ulang masih memiliki kesempatan sepanjang nomor masih aktif. 

Registrasi ulang pun masih bisa dilakukan kendati seluruh akses mulai dari telepon, SMS dan data sudah ditutup. Pasalnya, akses ke nomor 4444 juga pelayanan di gerai, masih bisa terbuka bagi pelanggan yang masih ingin mempertahankan nomor selulernya. 

Sayangnya, pernyataan itu dibantah Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara usai melepas pejabat yang pensiun di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (30/4/2018). 

Rudiantara menyatakan secara tegas tak ada lagi perpanjangan waktu. Tepat 1 Mei pukul 00.00, nomor lama yang belum melakukan registrasi ulang tak bisa digunakan. Oleh karena itu, kesempatan terakhir untuk registrasi ulang hanya hingga hari ini. 

"Hari ini hari terakhir tidak ada perubahan Peraturan Menteri Kominfo, tidak ada perubahan jadwal. Hari ini adalah hari terakhir," ujarnya.

Dia menyebut meskipun dari status nomor masih aktif, kesempatan registrasi ulang sudah tertutup. Kesempatan yang ada, hanya bagi pelanggan baru yang melakukan registrasi bukan registrasi ulang. Adapun, definisi pelanggan lama yakni pelanggan prabayar yang telah menggunakan nomor selulernya sebelum masa registrasi ulang berlaku. 

Dia menilai bila registrasi masih bisa dilakukan mengacu pada status aktif kartu, artinya, mengulur masa registrasi ulang. 

Mengutip Ketetapan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) No.01/TAP/BRTI/II/2018 tentang Batas Waktu Registrasi dan Pemblokiran Layanan Secara Bertahap Pelanggan Jasa Telekomunikasi, disepakati bahwa pemblokiran dilakukan secara bertahap dengan catatan akses registrasi ulang masih berjalan. 

Poin ketiga pun menyebut bahwa bila pelanggan tidak melakukan registrasi ulang sampai 15 April 2018, pemblokiran layanan data dimulai pada 16 April dan paling lambat pada 1 Mei 2018. Dalam ketetapan itu tak disebutkan bahwa setelah blokir total pelanggan masih bisa meregistrasi ulang atau tidak.

Sementara itu, batas akhir dan pemberlakuan blokir bertahap tak disebutkan dalam Peraturan Menteri Kominfo No.21/2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi karena hanya berisi dua pasal perubahan dari beleid yang sama tahun lalu.  

"Yang belum registrasi, hari ini, hari terakhir. Saya punya kartu nih, data kan hidup terus nih, enggak registrasi, selesai sudah. Besok [kartu] saya mati. [Kalau] saya mau registrasi, saya beli nomor baru. Kalau enggak begitu, registrasi ulur-ulur. 

Ketua Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Ahmad M Ramli mengatakan batas registrasi ulang bagi pelanggan seluler prabayar adalah hari ini. Adapun, mulai malam pukul 00, pemblokiran total dimulai. Dengan demikian pelanggan seluler yang belum melakukan registrasi ulang, tak lagi bisa menggunakan nomornya. 

Adapun, keputusan untuk tak memberikan kesempatan tambahan ini merupakan hasil rapat BRTI dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pada hari ini. 

"Ini hasil rapat dengan pak menteri yang terakhir, mengatakan kita akan menutup. Hari ini kita rapat dan sebenarnya pendirian dari dulu memang begitu," katanya. 

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys mengatakan registrasi masih bisa dilakukan sepanjang nomor masih aktif. 

"Kalau sampai tanggal 30 belum daftar juga maka praktis seluruh layanannya diblokir. Kalau mau registrasi ulang, datang ke gerai tapi yang swalayan sudah tidak bisa."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper