Bisnis.com, JAKARTA – Ombudsman mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika yang telah mengeluarkan rekonsilasi data registrasi kartu prabayar. Data yang dikeluarkan tersebut merupakan hasil rekonsilasi Dukcapil dan operator telekomunikasi.
Alamsyah Saragih, Komisioner Ombudsman, mengatakan langkah registrasi dan pembenahan data rekonsilasi jumlah kartu prabayar yang dilakukan oleh Kominfo sudah benar dan sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Ombudsman.
Menurutnya, data rekonsilasi yang dikeluarkan oleh Kominfo tersebut sudah sesuai dengan kenyataan.
"Ombudsman sangat mengapresiasi langkah transparansi yang dilakukan oleh Kominfo. Pengumuman data rekonsilasi itumembuktikan Menkominfo sudah sesuai dengan prinsip dan asas keterbukaan informasi yang diamanahkan dalam UU. Keterbukaan informasi dan penyampaian data yang benar merupakan penerapan good government di pemerintah," ujarnya dalam keterangan resmi pada Kamis (26/04/2018).
Alamsyah berharap menjelang 1 Mei yang menjadi rengat waktu terakhir rekonsilasi data registrasi prabayar, Kominfo dapat terus secara periodik menginformasikan perkembangan data pelanggan kepada masyarakat. Tujuannya agar kepercayaan publik terhadap Kominfo dan industri telekomunikasi nasional menjadi lebih baik lagi.
"Ombudsman mendukung langkah Kominfo untuk melakukan transparansi informasi khususnya dalam hal registrasi prabayar. Itu merupakan salah satu tugas Kominfo yaitu sebagai government public relation," ujar Alamsyah.
Dia melanjutkan memang dalam data rekonsilasi yang dikeluarkan oleh Kominfo tersebut menunjukkan adanya penurunan jumlah pelanggan prabayar operator telekomunikasi. Namun, penurunan jumlah pelanggan tersebut adalah suatu yang wajar.
"Dengan adanya registrasi prabayar yang benar, efisiensi industri dapat tercapai. Sekarang seluruh stakeholder telekomunikasi harus diajak untuk memikirkan bisnis telekomunikasi kedepannya. Jangan terus berkutak-katik pada peningkatan jumlah pelanggan," tambahnya.