Konsorsium BUMN Siap Gantikan Facebook

Samdysara Saragih
Rabu, 18 April 2018 | 19:09 WIB
Logo Facebook dalam 3 dimensi/Reuters
Logo Facebook dalam 3 dimensi/Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berancang-ancang membentuk konsorsium perusahaan-perusahaan pelat merah untuk membangun aplikasi pengganti Facebook sebagai antisipasi kemungkinan pemblokiran penyedia over the top atau OTT asal Amerika Serikat tersebut.

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal memastikan tidak masalah bagi BUMN untuk mengembangkan media sosial serupa Facebook. Jajaran perusahaan pelat merah, menurut dia, memiliki kemampuan modal maupun sumber daya manusia buat menggarap aplikasi yang sepadan.

“Andaikan negara membutukan aplikasi semacam itu tetapi tidak punya uang maka BUMN wajib mendukung negara kalau diminta,” ujarnya usai sidang uji materi UU No. 19/2003 tentang BUMN di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Hambra mengatakan pemerintah perlu lebih dulu memproyeksikan skala bisnis dan investasi ‘Facebook ala Indonesia’ tersebut. Nantinya, perusahaan pelat merah seperti PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. atau Telkom maupun anak usaha BUMN berbasis teknologi informasi lainnya bisa bersama-sama membentuk konsorsium.

“Apakah cukup Telkom atau sinergi tergantung kebutuhan. Kalau sudah sampai triliunan rupiah modalnya mungkin harus buat sinergi,” ucapnya.

Selain kalangan BUMN, Hambra pun menilai SDM di luar perusahaan pelat merah dapat diajak berkongsi mengembangkan aplikasi nasional. Dengan demikian, proyek OTT dalam negeri dapat menciptakan lapangan kerja baru di era ekonomi digital yang tengah berkembang ini.

Ketika dimintai tanggapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan saat ini sejumlah aplikasi media sosial lokal telah dikembangkan meskipun belum populer. Namun, untuk mencapai skala bisnis seperti Facebook mesti membutuhkan investasi besar.

“Kalau sebesar Telkom [yang membangun] ya bisa saja. Kami mendukung segala sesuatu yang kita bisa melakukannya sendiri,” tuturnya di tempat terpisah, Rabu.

Meski demikian, Semuel mewanti-wanti untuk tidak mengaitkan pengembangan OTT lokal oleh BUMN dengan rencana pemblokiran Facebook. Dia menegaskan tindakan keras yang mungkin diambil pemerintah semata-mata konsekuensi apabila perusahaan milik Mark Zuckerberg itu abai dengan peraturan.

“Nanti dikira diblokir karena itu [membangun OTT lokal]. Kalau melanggar ya kita blok,” ujarnya.

Bulan lalu, Facebook diguncang skandal pencurian data 50 juta pengguna oleh rekanannya, Cambridge Analytica. Kasus tersebut kemudian menjalar ke Indonesia karena disebut-sebut data sekitar 1 juta pemakai asal Tanah Air disalahgunakan. Facebook Indonesia pun harus menghadapi pemeriksaan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Badan Reserse Kriminal Polri.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper