Data Facebook Bocor, Perlu Perpu untuk Lindungi Data Pribadi

Yanuarius Viodeogo
Sabtu, 7 April 2018 | 15:06 WIB
Logo Facebook dalam bentuk 3 dimensi./Reuters
Logo Facebook dalam bentuk 3 dimensi./Reuters
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia dinilai oleh legislatif harus serius menangani kebocoran data pengguna Facebook karena menyangkut hak asasi privasi warga negara.

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengatakan bahwa banyak sejumlah kemungkinan dampak atas kebocoran data pengguna Facebook ke Cambridge Analytica salah satunya keamanan negara.

"Ini persoalan serius dan harus ditangani serius oleh pemerintah karena apakah data pengguna itu punya masyarakat umum atau pejabat negara. Kalau ada yang ingin mengacau negara Indonesia, ini berbahaya sekali," kata Sukamta, Sabtu (7/4/2018).

Hal itu disampaikannya dalam diskusi Polemik Maling Data Facebook di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (7/4/2018).

Pemerintah Indonesia, menurutnya, jika ingin serius harus gerak cepat membuat peraturan perlindungan hukum salah satunya dengan membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu).

Perpu, lanjut dia, menjadi langkah penting dan serius bagi pemerintah supaya tidak terlambat bertindak secara tegas dengan kebocoran data pengguna Facebook asal Indonesia.

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Editor : Nancy Junita
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper