Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah mencatat pendaftar ulang nomor telepon selular prabayar ke setiap operator telah melebihi angka 200 juta pelanggan per Jumat 9 Februari 2018.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Ahmad Ramli
mengakui total jumlah pelanggan operator seluler yang mendaftarkan ulang nomor prabayarnya itu telah melampaui target pemerintah.
Dia mengatakan target pemerintah sebelumnya adalah 200 juta pelanggan hingga batas akhir yaitu pada 28 Februari. Nyatanya, hingga sore ini angkanya telah mencapai lebih dari 200 juta pelanggan.
"Kami yakin dan optimistis, selanjutnya bahkan bisa melebihi target dan bisa lebih banyak lagi yang mendaftarkan ulang nomornya," tutur Ahmad, Jumat (9/2/2018).
Dia mengimbau agar masyarakat tidak khawatir atas keamanan data pribadinya di tangan operator seluler. Pasalnya, dia menjelaskan saat ini seluruh operator telekomunikasi sudah menerapkan standar keamanan data dengan ISO 27001 yang dinilai setara dengan keamanan internasional sehingga lebih aman.
"Banyaknya pelanggan yang mendaftarkan ulang nomornya ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan nomor yang digunakan untuk tujuan kriminal dan perbuatan iseng," katanya.
Menurutnya, Kemkominfo kini juga telah bekerja sama dengan kepolisian untuk pengendalian dan penanganan jika ada penyalahgunaan nomor oleh oknum tertentu. Dia juga mengapresiasi Kementerian Dalam Negeri dan Ditjen Dukcapil yang telah memfasilitasi akses verifikasi registrasi kartu prabayar seluler.
"Kami juga akan terus mengirimkan SMS blast kepada seluruh pelanggan agar segera mendaftarkan ulang nomornya. Akan kami ingatkan terus," ujarnya.